Ditanya Sikap Prabowo Atas UU Ciptaker, Danhil Malah Beberkan Kondisi Kesehatan Ketum Gerindra

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat tiba di gedung Kementrian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019). Kedatangan Prabowo dalam rangka serah terima jabatan Menteri Pertahanan yang disambut upacara militer.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak membeberkan kesehatan Prabowo Subianto melalui akun Twitternya.

Dia mengatakan hal tersebut seraya menjawab pertanyaan netizen mengenai sikap Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra.

Diketahui Gerindra menjadi salah satu partai yang turut mendukung Omnimbus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Di Twitter, netizen meminta kepada juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menanyakan mengapa Partai Gerindar mendukung UU Cipta Kerja.

Baca: Demo Tolak Omnibus Law Berujung Panas, Halte TransJakarta & Resto di Jogja Jadi Sasaran Pembakaran

Baca: Aksi Teatrikal Mahasiswa Lakukan Salat Jenazah di Depan Gedung DPRD saat Demo Tolak RUU Cipta Kerja

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)

Melalui kolom komentar Twitter Juru Bicara Menhan, Dhanil Anzar Simanjuntak, ada netizen yang mengunggah berita lama yang isinya, Prabowo menempuh oposisi dan siap mati untuk rakyat.

Mendapat banyak pertanyaan, Dhanil Anzar Simanjuntak kemudian membalasnya.

Dia mengabarkan kesehatan Prabowo Subianto yang dalam keadaan baik-baik saja.

"Alhamdullilah beliau @prabowo sehat walafiat, dan melaksanakan tugas sebagai Menhan sebagaimana mestinya," tulisnya.

Pertanyaan serupa sebelumnya juga dilontarkan oleh Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Dia juga penasaran dengan sikap Prabowo terhadap UU Ciptaker ini.

Pasalnya, Gerindra termasuk partai yang setuju dengan disahkannya UU Cipta Kerja tersebut.

Namun hal itu seolah tak sejalan dengan sikap Anggota DPR dari fraksi Gerindra, Fadli Zon, yang mengkritik UU Cipta Kerja tersebut.

Yunarto Wijaya pun dibuat bingun dan bertanya-tanya akan sikap sang ketua umum Prabowo Subianto.

“Partai anda kenapa setuju dgn UU Cipta Kerja bang @fadlizon?

Bagaimana sebetulnya sikap prabowo terhadap UU ini? #SeriusNanya,” tulis Yunarto dalam akun Twitternya pada Rabu (7/10/2020).

Baca: Viral Ketua DPRD Bulukumba Tolak Omnibus Law di hadapan Massa: Kalau Perlu Saya Terbang ke Jakarta

Baca: Siswa SMA Kibarkan Bendera Merah Putih, Nyanyikan Lagu Padamu Negeri saat Demo Tolak Omnibus Law

Sebelumnya, ia juga mengomentari artikel berita soal kritikan Fadli Zon terhadap UU Cipta Kerja tersebut.

Ia menyindir kritik yang disampaikan Fadli Zon itu hanya akting semata.

Sebab pada kenyataannya, partai Gerindra mendukung UU Cipta Kerja tersebut.

Fadli Zon menilai, UU Cipta Kerja tidak tepat sasaran dalam menjawab persoalan hambatan investasi di dalam negeri.

Mengutip data World Economic Forum (WEF), Fadli Zon memaparkan kendala utama investasi di Indonesia adalah korupsi, inefisiensi birokrasi, ketidakstabilan kebijakan, serta regulasi perpajakan.

"Tapi yang disasar omnibus law kok isu ketenagakerjaan? Bagaimana ceritanya? Jadi, antara diagnosa dengan resepnya sejak awal sudah tak nyambung," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2020).

Baca: Sisi Lain Demo Tolak UU Cipta Kerja: Mahasiswa Tercebur Selokan saat Aksi Dorong sampai Basah Kuyup

Baca: Menaker Tepis Tudingan UU Cipta Kerja Berikan Kelonggaran kepada Pekerja Asing

Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Menurutnya, pekerja/buruh yang saat ini dalam posisi sulit akibat dampak pandemi Covid-19 kian terpojok.

Fadli Zon berpendapat, kepentingan dan suara masyarakat dalam pembentukan UU Cipta Kerja justru terpinggirkan.

Fadli mencatat sejumlah isu yang menjadi pokok penolakan pekerja/buruh.

"Dalam catatan saya, ada beberapa isu yang memang mengusik rasa keadilan buruh. Misalnya, skema pesangon kepada pekerja yang di-PHK diubah dari sebelumnya 32 bulan upah, kini menjadi 25 bulan upah. Kemudian, penghapusan UMK (Upah Minimum Kabupaten) menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi)," tuturnya.

Kemudian, hak-hak pekerja yang sebelumnya dijamin dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13/2003, seperti hak istirahat panjang, uang penghargaan masa kerja, serta kesempatan untuk bekerja selama 5 hari dalam seminggu dihapus dalam UU Cipta Kerja.

"Sehingga, secara umum, omnibus law ini memang tak memberi rasa keadilan, bukan hanya buat buruh, tapi juga buat masyarakat secara umum," kata Fadli Zon.

Baca: Omnibus Law

Baca: Undang-Undang Cipta Kerja

Ilustrasi Penolakan Omnibus Law: Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). (Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono)

Selain itu, Fadli Zon menilai proses pembentukan dan pengesahan UU Cipta Kerja tidak tepat waktu.

Ia mengatakan membahas RUU sepenting ini yang berdampak pada banyak aspek kehidupan masyarakat di tengah pandemi sungguh merupakan preseden buruk bagi praktik legislasi.

"Membahas seluruh materi yang telah disebutkan tadi dalam tempo yang singkat memang mustahil dilakukan, apalagi di tengah berbagai keterbatasan dan pembatasan semasa pandemi ini.

Sehingga, pembahasan omnibus law ini kurang memperhatikan suara dan partisipasi masyarakat," ujarnya.

Ia pun khawatir pengesahan UU Cipta Kerja justru melahirkan ketidakstabilan di Tanah Air.

Berbagai penolakan masyarakat hingga aksi mogok kerja telah menunjukkan bahwa UU Cipta Kerja hanya menimbulkan kegaduhan.

Baca: Sempat Bentrok, Massa Aksi di Harmoni Ramai-ramai Peluk dan Salami Polisi: Musuh Kita Bukan Polisi

Baca: Mahasiswanya Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Dosen Ini Siap Berikan Nilai A

Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA (THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA)

"Kalau terus dipaksa untuk diterapkan, ujungnya sudah pasti hanya akan merusak hubungan industrial.

Artinya, baik buruh maupun pengusaha pada akhirnya bisa sama-sama dirugikan. Ini soal waktu saja," kata Fadli.

Fadli sendiri mengaku tidak mendapat mencegah pengesahan RUU Cipta Kerja.

Alasannya, dia bukan merupakan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, dan ia pun mengaku terkejut dengan agenda paripurna penutupan masa sidang yang dipercepat pada Senin (5/10/2020).

"Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tak dapat mencegah disahkannya UU ini. Selain bukan anggota Baleg, saya pun termasuk yang terkejut adanya pemajuan jadwal Sidang Paripurna kemarin, sekaligus mempercepat masa reses," ucapnya

(Tribunnewswiki.com/SO/Kompas.com/Tribunnewsbogor.com/Vivi Febrianti)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Dikritik Fadli Zon Disetujui Gerindra, Yunarto Wijaya: Bagaimana Sikap Prabowo Soal UU Cipta Kerja?



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer