Massa Mengamuk, Barisan Rakyat Bergerak (Bar-Bar) Makassar Blokade Jalan Pakai Truk Kontainer

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan massa yang mengatasnamakan Barisan Rakyat Bergerak (Bar-Bar) dari sejumlah organisasi berunjuk rasa dengan blokade Truk Kontainer di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa, Kamis (8/10/2020) sore.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ratusan mahasiswa dan sejumlah organisasi di Makassar yang mengatasnamakan Barisan Rakyat Bergerak (Bar-Bar) memblokade jalan raya dengan menggunakan truk kontainer.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa, Jl Sultan Alauddin, Kamis (8/10/2020) sore.

Unjuk rasa itu berlangsung dengan penutupan jalan menggunakan truk kontainer yang dipalang di tengah badan jalan.

Selain memalang truk, mereka juga tampak melakukan aksi bakar ban.

Akibatnya, pengendara dari arah Kabupaten Gowa hendak ke Jl Sultan Alauddin, Makassar tidak dapat melintas.

Baca: Barisan Rakyat Bergerak (Bar-Bar) Makassar Adu Jotos dengan Aparat dalam Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Kericuhan warnai aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa dari sejumlah organisasi dan aliansi di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa, ujung Jl Sultan Alauddin, Kamis (8/10/2020) sore. (Tribun Timur / Muslimin Emba)

Baca: Viral Video Anak SMK yang Ikut Demo Omnibus Law di Semarang Ditemui Ganjar: Habis UTS Gabut Pak

Antrean panjang kendaraan pun tidak terhindarkan di Jl Syekh Yusuf (Gowa) dan Jl Mallengkeri (Makassar).

Dalam orasinya, pengunjuk rasa menolak pengesahan RUU Omnibus Law oleh DPR RI.

"RUU Omnibus Law ini membuka ruang selebar-lebarnya untuk pengusaha melakukan PHK yang tentunya merugikan kaum buruh," teriak seorang orator.

Unjuk rasa itu mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian Sektor Rappocini dan Polres Gowa.

Adu Jotos

Diwartakan sebelumnya, ratusan mahasiswa dari sejumlah organisasi dilaporkan saling adu jotos dengan pihak kepolisian saat demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di perbatasan Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.

Massa berasal dari sejumlah organisasi dan aliansi di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa, ujung Jl Sultan Alauddin, Kamis (8/10/2020) sore.

Kericuhan itu dipicu saat pengunjuk rasa yang menamakan diri Barisan Rakyat Bergerak (Bar-bar) hendak memalang truk kontainer di tengah badan jalan.

Aparat kepolisian dari sektor Rappocini Makassar dan Polres Gowa yang berjaga pun berupaya menghalangi aksi mahasiswa.

Aksi saling dorong yang nyaris adu jotos itu pun tidak terhidarkan.

Baca: Viral Video Anak SMK yang Ikut Demo Omnibus Law di Semarang Ditemui Ganjar: Habis UTS Gabut Pak

Kericuhan warnai aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa dari sejumlah organisasi dan aliansi di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa, ujung Jl Sultan Alauddin, Kamis (8/10/2020) sore. (Tribun Timur / Muslimin Emba)


Baca: Berniat Temui Demonstran, Ketua DPRD Sumatera Barat Fraksi Gerindra Malah Dilempari Batu dan Sandal

Begitu juga saat mahasiswa hendak membakar ban, sempat terjadi rebutan ban oleh mahasiswa dan polisi.

Saat kericuhan berlangsung seorang mahasiswa bahkan nekat menyiramkan bensin ke tubuhnya.

Beruntung, situasi itu sigap ditenangkan oleh mahasiswa dan aparat lainnya.

Meski sempat dihalangi aparat, pengunjuk rasa tetap saja memblokade jalan dengan memalang truk kontainer yang telah diadang.

Akibatnya, pengendara dari arah Kabupaten Gowa hendak ke Jl Sultan Alauddin, Makassar tidak dapat melintas.

Baca: Sudah Tiba di Kroasia, Elkan Baggott Bek Klub Inggris Ipswich Town Siap Bela Timnas Indonesia U-19

Aksi demo menolak UU Cipta Karya di Padang berlangsung anarkis, Rabu (7/10/2020) (Kompas.com / Perdana Putra)


Baca: Tolak UU Cipta Kerja, Massa Demonstrasi #JogjaMemanggil Bentrok dengan Aparat

Halaman
12


Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer