Facebook Beri Bantuan Rp12,5 Miliar untuk 400 UKM di Indonesia, Berikut Persyaratannya

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Facebook. Facebook memberikan dana bantuan untuk 400 usaha kecil menengah di Indonesia.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Facebook memberikan dana bantuan kepada 400 pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia.

Program dana bantuan ini digunakan untuk mendukung kelangsungan UKM.

Jumlah bantuan yang diberikan mencapai Rp12,5 miliar.

Berdasarkan informasi di situs resmi Facebook, setiap UKM memiliki kesempatan memperoleh bantuan hingga Rp31 juta.

Rinciannya adalah Rp31.017.300 terdiri dari Rp19.385.800 dalam bentuk uang tunai, dan Rp11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional.

Ilustrasi media sosial Facebook. (SHUTTERSTOCK)

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UKM, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Merupakan perusahaan bisnis

2. Wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020

3. Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun

Baca: Pendaftaran Masih Dibuka, Berikut Persyaratan dan Cara Memperoleh BLT UMKM Rp2,4 Juta

4. Mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19

5. Berlokasi di sekitar wilayah Jakarta

Pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook ini telah dibuka mulai tanggal 6 Oktober hingga 12 Oktober 2020.

Perlu dicatat, pelaku UKM juga tidak diwajibkan untuk memiliki akun Facebook sebagai syarat pendaftaran.

Facebook bermitra dengan dua perusahaan konsultan yakni Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM yang terpilih.

"UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit. Banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online," ujar Pieter Lydian, Country Director untuk Indonesia di Facebook, Kamis (8/10/2020), dikutip dari Kompas.

Baca: Sudah Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Segera Cairkan, Bila Tidak Ini yang Terjadi

"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat - termasuk dukungan finansial - untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” kata Pieter.

Informasi lebih lengkapnya bisa klik di sini.

Program pelatihan online gratis untuk UKM lokal

Selain bantuan dana, Facebook turut menggelar program pelatihan secara online untuk membekali para pelaku UKM dalam menjalani bisnis mereka.

Pemilik UKM dapat bergabung di Boost with Facebook, dimana mereka akan memperoleh saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM.

Serangkaian webinar gratis juga akan tersedia bagi para wirausaha untuk membahas pengembangan bisnis mereka ke arah platform digital.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai serangkaian program bantuan dari Facebook, silakan kunjungi tautan berikut ini.

Baca: Teten Masduki Sebut Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Dilanjutkan hingga 2021, Simak Cara Mendapatkannya

Pendaftaran untuk BLT UMKM dari pemerintah masih dibuka

Pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) Rp2,4 juta untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih dibuka oleh pemerintah.

BLT ini terus dibuka hingga penyerapannya mencapi 100 persen.

Per September ini, penyerapan BLT UMKM baru mencapai 72,46 persen.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki saat wawancara khusus bersama tim Tribunnews di Kantor Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019) (Tribun Images/JEPRIMA)

"Per 21 September 2020 baru mencapai 64,5 persen dan terakhir ini dari bulan Agustus hingga September mencapai 72,46 persen. Masih terus dibuka (pendaftaran) hingga penyerapannya 100 persen," kata Teten, dikutip dari Kompas.

Baca: Demi Kesejahteraan Bersama, Menaker Himbau Penerima Subsidi Gaji Gunakan Uang untuk Beli Produk UMKM

Pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT disarankan untuk cepat mendaftarkan dirinya dengan cara mengajukan diri kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftarkan atau mengajukan diri pun, masyarakat diminta untuk membawa data-data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.

Selain itu, Teten menegaskan walaupun bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan ini.

Teten Masduki (Kompas.com)

Sebab ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Tak hanya itu, pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," ucapnya.

Sementara itu bagi pengusaha mikro yang memiliki alamat tempat usahanya dibuka berbeda dengan alamat di KTP, masih tetap bisa mendaftarkan atau mengajukan dirinya.

Asal syarat utamanya, kata Teten, adalah harus meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa di tempat dia berusaha yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

"Bisa (mendaftar), asal minta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa di mana yang bersangkutan berada," kata dia.

(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Conney Stephanie/Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Facebook Beri Bantuan Rp 30 Juta untuk UKM Indonesia, Ini Syaratnya" dan "Masih Bisa Daftar, Ini Syarat dan Cara Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta"



Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer