Saat ini diketahui Nonik (nama samaran) telah mengandung benih ayah tirinya hingga berusia 7 bulan.
Nonik dan ayah tirinya yang tinggal di rumah yang sama ini melakukan hubungan pertamanya pada September 2019.
Kejadian tersebut dimulai saat Nonik hendak membeli barang online namun uang yang dimilikinya kurang.
Dengan bujuk rayu, ayah tiri yang berinisal Sj ini mau membayarkan barang Nonik dengan satu syarat.
Baca: Gadis 19 Tahun Diperkosa Paman hingga Hamil 4 Bulan, Keluarga Curiga Selalu Pakai Baju Longgar
Baca: Menyelinap ke Rumah Duka, Pria Ini Perkosa Jenazah Covid-19, Dipenjara 3 Tahun
Yakni meminta Nonik untuk menemaninya tidur.
Selanjutnya Nonik menerima tawaran ayah tirinya itu.
Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retnopujiarsih mengatakan, ayah dan anak tiri ini melakukan hubungan terlarang tersebut terakhir pada Mei 2020.
"Setiap bulan satu kali Sj melakukan perbuatannya. Terakhir pada Mei 2020," kata Retno.
Sj (48) yang tak lain ayah tiri Nonik ditangkap oleh Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung pada Selasa (6/10/2020).
Sj yang tinggal di Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung diduga telah melakukan hubungan seks dengan anak tirinya.
Iptu Retnopujiarsih mengungkapkan, kasus ini terkuak saat korban mengaku sakut perut.
"Korban sempat dibawa berobat dan awalnya dikira sakit lambung. Dia kemudian dikasih obat lambung," terang Retno, Kamis (8/10/2020).
Obat yabng diberikan bidan pun tidak bisa menghilangkan sakit perut Nonik.
Selanjutnya, Nonik dibawa ke dokter oleh ibunya.
Baca: Seorang Kepala Desa di Garut Perkosa Anak Tim Suksesnya, Korban Masih Berusia 13 Tahun
Baca: Fakta Dua Siswi SMP Diperkosa Tujuh Pria Mabuk, Cari Bantuan dengan Jalan Kaki 10 Km
Seperti sebelumnya, Nonik juga divonis sakit lambung dan diberikan obat.
Sakit terus berlanjut
Karena tak ada kemajuan dan sakit dialami anaknya masih berlanjut, orang tua Nonik membawanua ke tukang pijat.
Saat tukang pijat memegang perutnya lah kehamilan Nonik ini terungkap.
Retno menveritakan, korban di bawa ke rumah sakit untuk memeriksakan kandungan dan ternyata sudah hamil 7 bulan.
"Dia dibawa ke sebuah rumah sakit swasta. Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata sudah hamil tujuh bulan," kata Retno.
Setelah kejadian tersebut, pihak keluarga mulai mengintrogasi Nonik.
Di saat itulah Nonik mengaku jika dirinya hamil dengan ayah tirinya.
Sontak keluarga Nonik melaporkan ayah tiri korban ke polisi.
Menindak laporan tersebut, polisi mulai meminta keterangan korban dan para saksi.
Polisi juga memanggil Sj untuk dimintai keterangan.
Penyidik akhirnya menetapkan Sj sebagai tersangka pada Selasa (6/10/2020) setelah dikumpulkannya alat bukti.
Retno mengatakan, Sj mengaku tergiur dengan tubuh molek korban.
"Tersangka mengaku tergiur kemolekan tubuh anak tirinya," ujar Retno.
Sebagai informasi, Sj ini menikahi ibu Nonik sejak 3 tahun silam.
Dimana keduanya sama-sama ditinggal pasangannya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Karena Ayah Titi Mata Keranjang, Siswi SMP di Tulungagung Ini Hamil Tujuh Bulan