Foto penampakan gedung DPR yang dijual tersebut sempat ramai diperbicangkan di media sosial.
Diketahui, unggahan penjualan gedung DPR tersebut terpampang di marketplace Shopee dan Tokopedia.
Unggahan tentang penjualan gedung DPR tersebut yang menjadi 'jokes' tersebut pun viral di Twitter.
Tertulis juga dalam deskripsi penjualan, alasan penayangan gedung DPR dijual tersebut karena adanya kekecewaan masyarakat.
Dari pantauan TribunnewsWIki, Unggahan Gedung DPR dijual tersebut diketahui diunggah pada Selasa (6/10/2020).
Namun, saat dilihat kembali pada Rabu (7/10/2020) pukul 19.00 WIB, iklan gedung DPR 'dijual' itu sudah hilang.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar angkat suara terkait Gedung DPR RI yang ramai dijual di situs jual beli online.
Baca: Geruduk Gedung DPRD, Buruh dan Mahasiswa di Lampung Sepakat Tolak UU Cipta Kerja
Baca: Video Viral Polisi Dangdutan Mulai Diperiksa dan Masih Didalami, Belum Ada Sanksi yang Diterapkan
Indra tak mempermasalahkan ada pihak yang melakukan hal tersebut.
Ia menilai, tindakan menjual Gedung DPR itu sebagai bentuk pendewasaan.
"Ya enggak apa-apalah, joke-joke semacam itu kan bagian dari proses pendewasaan kita semua," kata Indra dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram DPR RI, Rabu (7/10/2020).
Kendati demikian, Indra menekankan bahwa Gedung DPR adalah milik negara yang dicatat oleh Kementerian Keuangan.
Lebih lanjut, ketika ditanya apakah DPR akan melaporkan penjual Gedung DPR di situs jual beli daring tersebut, Indra mengatakan, DPR tidak akan melakukan hal tersebut.
"Enggak (laporkan), ini semua tercatat oleh Kemenkeu, jadi kalau ada yang melakukan informasi yang semacam itu ya Kemenkeu dan kepolisian yang silakan menindaklanjuti," pungkasnya.
Selain terpampang di marketplace Shopee, iklan penjualan gedung DPR dihargai murah tersebut juga terpampang di Tokopedia.
Menanggapi hal itu, External Communication Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, Tokopedia akan menindak tegas segala penyalahgunaan pada platform Tokopedia.
Baca: Shopee hingga DANA bakal Digandeng Pemerintah di Program Kartu Prakerja
Baca: 39 Pelajar Diamankan Polisi, Diduga Akan Ikut Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPR
"Saat ini kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur dan kami akan menindak tegas segala penyalahgunaan pada platform Tokopedia," ujarnya yang dilansir dari Kompas.com, Rabu (7/10/2020).
Menurut dia, walaupun Tokopedia bersifat UGC atau penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, Tokopedia terus proaktif untuk melakukan penjagaan segala aktivitas dalam platform tersebut berdasarkan hukum yang berlaku.
Dia bilang, pihaknya telah memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan, di mana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia.
Gedung DPR yang diiklankan dan dijual melalui platform Tokopedia dan Shopee tersebut muncul akibat penolakan masyarakat terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gedung DPR "Dijual" di Tokopedia, Ini Kata Manajemen "