Massa mendesak untuk bertemu anggota DPRD Jateng agar suara mereka dapat didengar dan disampaikan kepada pimpinan partai di pusat.
Tak hanya orasi, sejumlah spanduk dan poster juga terlihat bersebaran.
Mereka meminta agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut.
Dikutip TribunnewsWiki.com dari pantauan Tribunjateng.com, demonstran melakukan aksi mendorong pintu gerbang di depan Gedung DPRD Jateng.
Baca: Pencabulan 5 Bocah di Bawah Umur di Demak Jawa Tengah, Pelaku Mengaku Tak Bisa Tahan Nafsu
Baca: Pemerintah Singapura Akan Beri Bayaran Bagi Warganya yang Memiliki Anak Selama Pandemi Covid-19
Meskipun sudah diingatkan aparat kepolisian, mereka tetap ingin pintu gerbang dibuka dan merangsek masuk ke gedung dewan.
Tak kunjung dibuka, situasi makin memanas dan massa terlihat beringas.
Mereka pun mendobrak pintu gerbang yang terbuat dari besi itu hingga roboh, meskipun sudah ditahan aparat kepolisian.
"Teman- teman tenang dulu. Jangan anarkis," kata seorang orator, Abi.
Ia lantas meminta agar perwakilan rakyat menemui mereka untuk berdiskusi terbuka dan meminta Omnibus Law Cipta Kerja dicabut.
Baca: Sendirian Striker Liverpool Muh Salah Usir Yobs yang Ganggu Tunawisma: Juga Kasih Uang Rp 1,9 Juta
Baca: UU Cipta Kerja Disahkan, Bagaimana Nasib Pekerja Kontrak dan Outsourcing?
Hingga berita ini ditulis, aksi massa masih berlangsung
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Mahasiswa Jebol Gerbang DPRD Jateng