Suami Khilaf Tusuk Istri saat Rebahan, Tersulut Api Cemburu Tahu Korban Telfonan dengan Pria Lain

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Emosi Amura (31) diamankan petugas setelah menyerahkan diri usai membunuh istrinya karena telepon dengan pria lain

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang suami khilaf tega tusuk istrinya hingga meninggal dunia di Rompok Kemang Dusun IV Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, Senin (5/10/20) sekitar pukul 18.30 WIB.

Insiden penusukan tersebut terjadi ketika sang istri sedang rebahan di ranjang sembari teleponan dengan pria lain.

Emosi Amura (31) dibakar api cemburu langsung menghabisi Siti Lena (26) dengan sebilah pisau yang diambilnya di dapur.

Istri malang ini ditusuk di bagian bawah ketiak satu kali.

Sebelum tejadi penusukan tersebut, Amura sempat mencekik leher Lena.

Amura tak mengelak jika semua tindakannya karena cemburu atas kelakukan istrinya yang menelepon pria lain.

Baca: MENGERIKAN, Bintang TikTok Tewas Dibakar Hidup-hidup oleh Mantan Suami saat Tayang Live

Baca: Sempat Ditutupi Sticker, Berikut Sederet Fakta Suami Baru Meggy Wulandari, Ternyata Anggota DPRD

Meski dirinya belum mengecek siapa pria yang sedang telfonan dengan istrinya tersebut.

“Saya cemburu pak, ketika di rumah dia telepon laki-laki lain. Langsung saya ke dapur dan tusuk sekali di bawah ketiak,” kata Amura.

Kejadian mengerikan tersebut membuat Siti Lena bersimbah darah dan tidak bergerak.

Melihat istrinya dalam kondisi seperti itu, Amura menyerahkan diri ke Polsek Babat Toman.

Namun, kasus ini dialihkan ke Polsek Sanga Desa karena kasus penusukan tersebut terjadi di wilayahnya.

Tersangka Emosi Amura (31) diamankan petugas setelah menyerahkan diri usai membunuh istrinya karena telepon dengan pria lain (Tribunsumsel.com)

Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya SIK, melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Suventri, juga sudah mengonfirmasi hal tersebut, Selasa (6/10/20).

"Setelah kejadian tersebut tersangka langsung mendatangi Mapolsek Babat toman untuk menyerahkan, selanjutnya Mapolsek Babat Toman langsung koordinasi dengan kita untuk menyerahkan pelaku tersebut ke Polsek Sanga Desa," jelas Suventri.

Diketahui saat ini Amura sudah dibawa ke Mapolres Muba

Penyelidikan masih dilakukan untuk mendalami adanya motif lain pada kasus tersebut.

Suventri menambahkan, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 3 UU RI 23 th 2014 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atas pasal 338 KUHP.


TERPISAH, Cemburu Istrinya Selingkuh dengan Satpam, Seorang Suami di Surabaya Aniaya Korban Sampai Tewas

Seorang pria membunuh satpam sebuah lokasi wisata lantaran cemburu istrinya selingkuh dengan korban.

Akibat insiden ini, nyawa satpam melayang, dan pria tersebut ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan.

Adalah Zakaria (37) warga Kejawan Putih Tambak VI Surabaya yang akhirnya diringkus di tempat persembunyiannya di Bangkalan Madura, Minggu (4/10/2020) oleh unit reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya.

Ia menyudahi pelarian seusai melakukan pembunuhan terhadap seorang satpam Pantai Mentari Surabaya,Selasa (29/9/2020) lalu.

Zakaria diringkus karena telah menghabisi satpam bernama Sutomo (52) dengan beberapa tikaman pisau di lengan dan pukulan benda keras hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Harum mengatakan, Zakaria nekat menghabisi nyawa korban lantaran cemburu karena menduga istrinya terlibat hubungan gelap dengan Sutomo.

Baca: Baru 5 Hari Menikah, Suami Ini Shock Temukan Fakta Kebenaran Menyakitkan tentang Istrinya

Baca: Murka Tahu Istri Selingkuh, Suami Ini Racuni Istrinya Namun Bayinya Ikut Jadi Korban

“Pelaku ini cerai dengan istrinya, diduga akibat hubungan gelap antara mantan istri pelaku dengan korban."

"Pelaku merasa terhina dan sakit hati akibat perselingkuhan itu,” terangnya, Senin (5/10/2020).

Dengan amarah memuncak, Zakaria lalu menghadang Sutomo saat pulang kerja dari Perumahan Mentari, Selasa (29/9/2020) pukul 17.30 WIB.

Zakaria yang menyiapkan selonjor besi lalu menyerang Sutomo sehingga korban jatuh dari motor.

Saat korban tak berdaya, Zakaria melanjutkan serangan dengan 5 kali tikaman pisau di kedua tangan.

“Pelaku sudah merencanakan aksinya dengan matang. Pisau dihujamkan ke tangan kiri korban empat kali kanan satu kali,” imbuh Harun.

Setelah terkapar, korban sempat dilarikan ke RS Haji, Sukolilo namun nyawanya tak tertolong.

Ilustrasi Pembunuhan (kantipurnetwork.com)

Pelaku sendiri memilih kabur ke Madura mengendarai Revo Hitam S 2036 LE.

“Korban meninggal Rabu (30/9/2020) pagi 08.49 WIB. Akhirnya kami berhasil melacak persembunyian pelaku dan menangkapnya Minggu, sekitar pukul 08.30 WIB, di daerah Tangkel, Bangkalan, Madura,” pungkasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 besi palang parkir dan 1 pisau yang digunakan tersangka melukai korban, serta motor Honda Revo Hitam S 2036 LE sebagai sarana kabur ke Bangkalan.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (2), (4) dan ayat (5) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Rebahan Diranjang Sambil Telepon Pria Lain, Suami Cemburu Ambil Pisau Dapur Ditusukkan Dada Istri



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer