Gadis 19 Tahun Diperkosa Paman hingga Hamil 4 Bulan, Keluarga Curiga Selalu Pakai Baju Longgar

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Gambar Ilustrasi)

"Pelaku sudah kita amankan dikenakan pasal tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur," terang Gana.

Atas aksi yang dibuatnya itu, Suherman dijerat pasal pasal 81 ayat 2 juncto 76D UU nomor 17 tahun 2016 tentang tindak pidana persetubuhan di bawah umur ancaman penjara 15 tahun.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkosa Keponakannya hingga Hamil 4 Bulan, Pria Ini Ditetapkan sebagai Tersangka"



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer