Puluhan pelajar tersebut ditangkap karena diduga akan ikut demo aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, yang telah disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020).
"Kita mengamankan 39 orang. Ada indikas ini anak SMA dan STM serta pengangguran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Yusri menjelaskan, sejumlah orang yang diamankan tersebut diduga ingin menyusup dalam aksi unjuk rasa para buruh dan mahasiswa.
"Tidak ada kaitannya akan dilaksanakan agenda unjuk rasa oleh buruh atau mahasiswa. Ini di luar semua," kata Yusri.
Mereka yang sudah dimintai keterangan mengaku datang karena mendapatkan undangan dari seseorang melalui media sosial.
Dalam undangan itu mereka diminta untuk mengikuti aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR.
"Ini hasil beberapa barang bukti dari handphone yang kita temukan dari mereka semua. Sementara masih kita datakan," ucap Yusri.
Baca: Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Makan Korban, Puluhan Buruh Dilaporkan Kena PHK
Baca: Salah Sebut UU Cipta Kerja jadi UU Cipta Karya, Anggota DPRD di Lamongan Dihujat Massa Mahasiswa
Polisi tidak menemukan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) dari sejumlah orang yang berhasil diamankan.
Meskipun ditangkap, nantinya ke-39 pelajar tersebut akan dipulangkan setelah dilakukan pendataan.
"Tidak ada (sajam). Rencana akan kita datakan dan kita beri edukasi kepada mereka semua bahwa undangan itu tidak benar. Setelah itu kembalikan ke orangtua," tutupnya.
Puluhan pelajar SMK yang mengikuti aksi massa mahasiswa demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja melempar batu dan ricuh.
Aksi lempar batu itu terjadi saat rombongan pelajar SMK diarahkan ke Lapangan Korpri yang berada di depan kompleks gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020).
Pelemparan batu dan aksi ricuh terjadi saat massa pelajar SMK diadang masuk kompleks gedung DPRD Lampung dengan kawat berduri oleh aparat keamanan.
Kepolisian pun berusaha membubarkan konsentrasi massa pelajar SMK dengan menembakkan air dari kendaraan water cannon.
"Adik-adik mahasiswa tolong dibantu mengontrol adik-adik pelajar agar tidak ricuh," kata salah satu anggota kepolisian yang berusaha menenangkan massa.
Kericuhan yang sempat berlangsung hampir 20 menit itu bisa diredam setelah sejumlah mahasiswa bergabung pada massa pelajar SMK turun tangan.
Baca: Tolak UU Cipta Kerja, Massa Mahasiswa di Semarang Jebol Gerbang DPRD Jawa Tengah
Baca: 10.000 Anggota Serikat Pekerja Metal di Depok Tolak Keras UU Omnibus Law Cipta Kerja
Sementara itu, Aliansi Lampung Memanggil yang terdiri dari 3.000 mahasiswa se-Lampung meminta agar omnibus law UU Cipta Kerja dicabut.
"Kami bukannya tidak takut akan virus (corona). Tetapi kami lebih takut akan ketidakadilan yang akan terjadi setelah omnibus law berjalan," kata Jenderal Aliansi Lampung Memanggil, Irfan Fauzi Rachman.
Irfan menambahkan, pihaknya juga mengecam pemerintah dan DPR RI yang telah mengesahkan RUU Ciptaker secara diam-diam tanpa memperdulikan suara rakyat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Amankan 39 Pelajar yang Diduga Akan Demo di DPR"