Warga Pedan diketahui memiliki masalah utang yang membuatnya berselisih paham.
Pada Minggu (4/9/2020) sekitar pukul 18.30 WIB, datang 4 orang bercelana hitam menghampiri seorang warga.
Keempat orang tersebut mendatangi Warga berinisial U berniat untuk menagih utang sebesar Rp 100 ribu.
Namun, U meminta mereka kembali lagi pukul 20.00 WIB.
Tak terima, U akhirnya dikeroyok 4 pemuda bercelana hitam tadi menggunakan batang besi.
Setelah menghajar U, keempat orang itu pergi meninggalkan rumah.
Sebelum meninggalkan TKP, keempat orang tersebut sempat merusak salah satu gerobak milik warga setempat.
Baca: Puluhan Warga yang Tersesat di Hutan Perbatasan LimaPuluh Kota Ditemukan, Kondisi Lemas dan Cedera
Baca: Viral Seorang Bocah 5 Tahun Mengoperasikan Ekskavator, Bantu Warga Ambon Bersihkan Sungai
Lalu, sekitar pukul 19.30 WIB, datang sekelompok orang bercelana hitam mendatangi TKP kembali.
Mereka datang kembali tak hanya 4 orang, namun ratusan orang bercelana hitam yang kemudian menggeruduk ke Jalan Ronggowarsito Kampung Sewu, Keden, Pedan, Klaten.
Mereka mendatangi lokasi kejadian dan sempat menghajar seseorang yang mereka temui.
Saat itu, warga di sekitar lokasi kejadian ada yang langsung menutup semua pintu dan mematikan lampu rumah.
Selain itu warga juga tak berani keluar karena takut menjadi sasaran amukan sekelompok orang bercelana hitam.
Setelah beberapa jam, sekira pukul 20.00 WIB rombongan orang bercelana hitam yang melakukan pengrusakan pun diamankan Polres Klaten.
Mereka langsung membubarkan diri saat polisi datang.
Namun polisi berhasil menangkap puluhan orang yang terlibat dalam insiden tersebut.
Mereka yang tertangkap langsung dibawa ke Polres Klaten dengan menggunakan Truk Dalmas Polres Klaten menuju Mapolres Klaten untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan bahwa dirinya telah menahan orang-orang yang terlibat insiden di Kampung Sewu, Keden, Pedan, Klaten, Minggu (4/9/2020) malam.
Edy mengatakan pihaknya telah menangkap 74 orang yang terlibat insiden tersebut.
"Kami mendapat laporan sekira pukul 21.00 WIB, dan kami langsung ke lokasi dan membubarkan kerumunan tersebut, kami juga mengamankan 74 orang untuk dibawa ke Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Edy.
Edy pihaknya mengaku mendapat informasi insiden ini merupakan kesalahanpahaman antar pihak.
Selain itu, ia juga memastikan kondisi situasi TKP sudah kondusif.
"Pemeriksaan kami lakukan secara intensif untuk mengetahui sebab permasalahannya, berdasarkan informasi yang kami terima ini, berawal dari kesalahpahaman, dan kondisi TKP sudah kondusif," kata Edy.
Baca: Baru Sehari Ditahan, Tersangka Pencabulan Anak Kandung Tewas Dikeroyok Tahanan Lain
Baca: Kepergok Curi Motor, Seorang Pria di Palembang Dikeroyok Massa hingga Babak Belur
Edy memastikan kasus ini tidak ada unsur politik.
Ia menambahkan kasus ini murni karena masalah pribadi yang disebarkan di media sosial.
"Tak ada unsur politik di sini, murni kasus pribadi, namun dengan berkembangnya di sosial media, diinformasikan di sosial media dan teman-temannya datang dan terjadi keributan," ujarnya.
Edy mengatakan korban dari kejadian tersebut masih diindentifikasi dan akan dilakukan visum.
Kemudian Edy mengatakan ada seorang yang kedapatan membawa senjata tajam dan saat ini sedang dalam pemeriksaan.
"Untuk korban sementara baru satu dan masih kami identifikasi serta dilakukan visum, selain itu juga ada satu orang kami amankan yang membawa sajam dan saat ini, kami periksa," jelas Edy.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Penyebab Tawuran di Pedan Klaten hingga Rusak Lapak Pedagang, Ditengarai Masalah Utang Piutang