Dia adalah Matthew Miller.
Matthew harus mendekam di penjara dalam kurun waktu 600 tahun.
Menurut keterangan Kementerian Kehakiman AS, pria asal Alabama, AS, ini diputuskan bersalah memproduksi porno anak.
Melansir dari The Sun, Matthew memaksa dua bocah di bawah usia lima tahun melakukan adegan porno hingga harus berujung dipenjara sampai waktu 600 tahun itu.
Pemutusan bersalah atas tindakan yang dilakukan Matthew ini berlangusng di Tuscaloosa.
Baca: Seorang Pria Setubuhi Santri di Pacitan 9 Kali, Pelaku Minta Jatah Lagi Meski Sudah Keguguran
Baca: Viral Pria Panik saat Razia Masker, Refleks Gunakan Plastik Gorengan untuk Tutupi Mulut dan Hidung
Di sini jaksa penuntut menetapkan tindkaan Matthew ini telah merenggut masa kanak-kanak korban.
Matthew Miller menyatakan dalam pengadilan, dirinya memaksa anak-anak tersebut untuk melakukan gerakan demi memproduksi konten visual.
Kekerasan seksual yang dilakukan oleh predator ini dilaporkan terjadi pada 2014 dan 2019, seperti dilansir dari Metro memberitakan via Daily Mirror Jumat (2/10/2020).
Pedofil ini mengaku, mulai melakukan pelecehan pada bocah tersebut sejak si anak masih berumur 4 tahun.
Kemudian Matthew juga sempat ditahan pada februari 2019 silam.
Hal tersebut terjadi usai polisi setempat menerima adanya laporan tentang anak kecil yang menerima tindak kekerasan seksual.
Kantor jaksa di Distrik Utara Alabama mengungkap, saat dilakukan penggeledahan ditemukan ada 102 gambar porno dari dua bocah yang jadi korban tersebut.
Baca: Viral Pria Panik saat Razia Masker, Refleks Gunakan Plastik Gorengan untuk Tutupi Mulut dan Hidung
Baca: Kepergok Mesum di Kamar Mandi, Wanita Ini Mendadak Kesurupan saat Sang Pria Betulkan Celana
Ketika sidang digelar pada Oktober 2019, Matthew Miller mengaku jika perbuatannya tersebut adalah hal yang salah.
Kemudian, dia juga harus menanggung putusan untuk dipenjara selama 600 tahun.
Johnnie Sharp, selaku Agen Khusus Biro Penyelidik Federal (FBI) menjelaskan, apa yang dilakukan Matthew Miller bukan hanya memilukan.
Agen Sharp mengatakan, hal tersebut sangat menjijikkan.
"Itu sangat menjijikkan di mana perrbuatannya sudah merampas masa kanak-kanak yang menjadi hak bocah itu," kata Sharp.
Sharp menambahkan, ganjaran atas perbuatan yang memaksa bocah di bawah umur adalah hukuman 7.200 bulan mendekam di balik jeruji besi tahanan.
Definisi pedofilia adalah gangguan berupa nafsu seksual terhadap remaja atau anak-anak di bawah usia 14 tahun.
Orang yang mengidap pedofilia disebut pedofil dan dapat dikatakan demikian jika penderita berusia minimal 16 tahun.
Pedofilia adalah sebuah penyakit dan kurang tepat jika didefinisikan sebagai aksi pelecehan anak.
Tidak semua pedofil melakukan pelecehan pada anak, dan tidak semua orang yang melakukan kekerasan seksual pada anak-anak merupakan pedofil.
Meskipun kebanyakan pedofil adalah pria, namun tidak menutup kemungkinan perempuan juga mengidap pedofilia.
1. Memiliki khayalan, dorongan seksual, atau perilaku yang mengarah pada kecenderungan preferensi seksual dengan anak-anak yang belum memasuki pubertas
2. Khayalan, dorongan, dan perilaku seksual terhadap anak-anak tersebut dirasakan secara intens dan muncul berulang-ulang selama minimal 6 bulan. Dorongan seksual terhadap anak-anak tersebut juga dirasakan lebih besar dibandingkan dorongan seksual terhadap orang dewasa.
3. Melakukan tindakan yang berhubungan dengan dorongan seksual tersebut. Jika belum sampai pada melakukan tindakan, maka khayalan atau dorongan seksualnya harus menimbulkan masalah interpersonal.
4. Seseorang yang merasakan gejala-gejala tersebut harus berusia minimal 16 tahun dan paling tidak memiliki perbedaan usia 5 tahun dengan anak yang disukai.
5. Seseorang dalam rentang perkembangan remaja akhir yang terlibat aktivitas seksual dengan anak usia 12 atau 13 tahun tidak dapat dikategorikan ke dalam gangguan ini.
Agar orangtua lebih waspada, berikut ciri umum dari pengidap pedofilia yang perlu diketahui:
- Cenderung suka menyendiri (introvert)
- Terlalu obsesif pada anak-anak
- Memiliki cacat fisik khusus dan bertangan kidal
- Senang merayu anak-anak
Penyebab munculnya pedofilia pada diri seseorang bisa bervariasi tergantung karakteristik dan latar belakang pengidapnya.
Beberapa contoh faktor yang mungkin menjadi pemicu munculnya gangguan pedofilia, yaitu:
- Pernah mengalami pelecehan seksual pada masa kanak-kanak
- Gangguan perkembangan saraf, otak, atau kelainan pada hormon
- Pernah mengalami cedera kepala serius sebelum usia 6 tahun
- Memiliki ibu dengan riwayat gangguan psikiatri
- Memiliki IQ rendah
Cara menangani penderita pedofilia adalah :
Farmakoterapi adalah pemberian obat seperti antiandrogen yang dapat membantu menurunkan dorongan seksual seseorang dengan pedofilia.
Pemberian obat-obatan yang mengatur jumlah hormon juga dapat digunakan untuk menurunkan dorongan seksual.
Penurunan dorongan seksual tidak dapat menghilangkan gangguan pedofilia, namun dapat mengurangi intensitas seseorang mengalami khayalan, dan aktivitas seksual.
CBT merupakan metode terapi yang digunakan untuk mengenali pemikiran, perasaan dan perilaku yang kurang tepat tentang suatu hal.
Pengenalan tersebut akan digunakan untuk memahami bagaimana ketiga hal tersebut saling mempengaruhi satu sama lain.
Pada orang dengan pedofilia, CBT dilakukan untuk memodifikasi pemikiran dan perasaan terhadap anak-anak.
Terapi CBT juga dapat membantu orang dengan pedofilia agar lebih berempati dengan anak korban kekerasan seksual, sehingga tidak terdorong untuk melakukan tindakan serupa.
Baca: Gilang Pelaku Fetish Bungkus Jarik Ditangkap, Keluarga Akui Ada Kelainan Seksual Sejak Kecil
Baca: Setelah Fetish Kain Jarik, Kini Muncul Fetish Kaus Kaki, Viral di Media Sosial
Family System Therapy adalah terapi yang melibatkan seluruh anggota keluarga.
Terapi tersebut bertujuan untuk mengubah cara pandang seluruh anggota keluarga agar tidak menyalahkan kondisi seseorang dengan pedofilia.
Selain itu, terapi ini juga dapat membentuk keluarga agar menjadi support system yang baik bagi penderita pedofilia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Paksa 2 Bocah di Bawah 5 tahun Lakukan Adegan Porno, Pria Ini Dipenjara 600 Tahun