Harga Batas Tertinggi Tes Swab Covid-19 Mandiri Rp 900 Ribu, Jika Ada yang Melanggar Akan Ditegur

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes swab Covid-19 - Harga tes swab Covid-19 mandiri maksimal Rp 900 Ribu.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Harga batas tertinggi tes swab Covid-19 yang dilakukan mandiri oleh masyarakat telah ditetapkan.

Pemerintah menetapkan batas tertinggi tes swab Covid-19 sebesar Rp 900 ribu.

Hal ini didapat dari kesepakatan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sebelumnya Kemenkes dan BPKP telah melakukan survei dan analisis di sejumlah fasilitas kesehatan.

Hingga batas tertinggi biaya swab Covid-19 ditentukan Rp 900 ribu.

"Kami dari tim Kemenkes dan BPKP menyetujui atas kesepakatan bersama batas tertinggi biaya swab dan pemeriksaan rapid secara mandiri.

Yang bisa kami pertanggungjawabkan kepada masyarakat yaitu sebesar Rp 900 ribu,"ujar Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir, dalam konferensi pers di kanal YouTube Kementerian Kesehatan, Jumat (2/10/2020).

Biaya tersebut termasuk biaya pengambilan swab sekaligus pemeriksaan real time PCR.

"Jadi dua komponen ini disatukan jadi totalnya Rp 900 ribu," katanya.

Rincian penentuan harga tersebut berasal dari jasa pelayanan, bahan, dan biaya pelaksanaan tes.

Baca: Kepala Staf Presiden Moeldoko Tegaskan ke Semua RS: Jangan Selalu Kematian Dikatakan Covid

Baca: Mulai Senin, Dokter dan Tenaga Kesehatan di Jabodetabek Sudah Bisa Lakukan Tes Swab Gratis

Seperti dari segi jasa, dihitung mulai dari biaya jasa pelayanan, dokter mikrobiologi klinik, jasa tenaga kerja ekstraksi, jasa tenaga pengambilan sampel, dan jasa tenaga ATLM.

Dari sisi komponen, dihitung biaya bahan sekali pakai, seperti alat pelindung diri level 3, harga reagen, harga ekstraksi, serta harga PCR.

Termasuk pula harga biaya pemakaian listrik, air, telepon, maintenance alat, penyusutan alat, dan pengelolaan limbah.

"Komponen terakhir yang kami masukkan adalah biaya administrasi, yaitu biaya pendaftaran dan biaya pengiriman hasil," beber Abdul.

Abdul Kadir menuturkan, pihaknya bersama BPKP akan melakukan evaluasi secara periodik atas biaya komponen tes swab tersebut.

Seorang pria di Beijing menjalani tes swab, Rabu (1/7/2020). Hasil studi para peneliti Harvard menyatakan bahwa strain virus corona di Beijing mungkin berasal dari Asia Tenggara. (WANG Zhao / AFP)

Sementara itu, Kementerian Kesehatan akan segera menuangkan ketetapan harga test swab mandiri maksimal Rp 900 ribu, dalam surat edaran Menteri Kesehatan.

Diharapkan setelah SE Menkes diedarkan, fasilitas kesehatan dapat segera melakukan penyesuaian.

Jika tidak mengikuti, maka Kemenkes melakukan tindak lanjut dalam bentuk teguran.

Sebelumnya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan estimasi harga tes swab Rp 439 ribu - Rp 797 ribu per spesimen, kepada Satgas Penanganan Covid-19.

Baca: Hasil Tes Swab Sudah Keluar, Mendiang Ade Firman Hakim Ternyata Negatif Covid-19

Baca: Pertama Kali Jalani Tes Swab, Nagita Slavina Sempat Takut dan Tegang

"Harga swab berkisar antara 439-797 ribu tersebut masih dikaji terus oleh pemerintah," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Halaman
12


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer