Menaker Sebut Sisa Anggaran BLT Akan Diberikan kepada Guru Honorer dan Guru Agama

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kiri), bersama Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memberikan keterangan usai pertemuan tertutup antara KPK dengan Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020). Ida pada Rabu, (1/9/2020), mengatakan sisa anggaran BLT akan disalurkan kepada guru honorer dan guru agama.

1. Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
Klik "Daftar Sekarang"

4. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya

Baca: Sudah Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Segera Cairkan, Bila Tidak Ini yang Terjadi

Baca: Login ke Kemnaker.go.id untuk Mengecek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima BLT Karyawan

5. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP

6. Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

7. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.

(Tribunnewswiki/Cika/Tyo/Kontan/Lidya Yuniartha)

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul "Kabar baik! Sisa anggaran subsidi gaji akan disalurkan ke guru honorer dan guru agama"



Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer