Ini Jawaban Kapolres Blitar Setelah Dilaporkan ke Polda Jatim oleh Kasat Sabhara AKP Agus Hendro

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menunjukkan surat pengunduran diri dari kepolisian, Kamis (1/10/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berita pengunduran diri Ketua Satuan Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo berbuntut panjang.

Pasalnya sebelum memutuskan untuk mengambil pensiun dini, polisi yang telah mengabdi selama 27 tahun itu melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim.

Agus melaporkan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya atas tudingan sabung ayam dan penambangan liar.

Selain itu, pengunduran dirinya juga dipicu masalah pribadi yang membuat Agus merasa tertekan selama bekerja.

Ia menuturkan, AKBP Ahmad Fanani mencaci maki dirinya dengan sebutan yang tak pantas didengar.

Bahkan, lanjut Agus, Ammad kerap kali memanggil dirinya dengan sebutan hewan dan kalimat tak pantas lainnya.

Menanggapi tudingan atas dirinya, AKBP Ahmad Fanani pun angkat bicara.

Ia mengaku telah menegur Agus dalam batas wajar.

Baca: Dapat Tekanan Psikis karena Sering Dimaki Kapolres Blitar, Kasat Sabhara: Saya Tidak Kuat Lagi

Baca: Cabuli Anak di Kendaraan, Oknum ASN di Kabupaten Buton Ditangkap Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara

Menurutnya, saat itu Ahmad menegur anggota Sabhara yang berambut panjang.

Namun, Agus membela anak buahnya.

"Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang, lalu dia tidak terima dan menyebut saya arogan," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).

Tak sampai di situ, Ahmad pun berbalik menuding anak buahnya yang tak masuk dinas sejak 21 September 2020.

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menunjukkan surat pengunduran diri dari kepolisian, Kamis (1/10/2020). (Kompas.com/Achmad Faizal)

"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim termasuk apa sanksinya," jelas Ahmad.

Mengenai adanya laporan pembiaran tambang pasir, Fanani menjelaskan kalau pihaknya bukan membiarkan.

Tambang yang dimaksud adalah milik warga setempat sehingga dia tidak mau menindaknya.

Ahmad menyebut hal itu bertentangan dengan kemauan Agus.

"Ya, Pak Kasat Sabhara mau menambang, tapi tidak direstui warga, makanya dia seperti itu (minta ditindak). Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima,” katanya dikutip dati Antara.

Adapun Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur turun tangan menangani polemik antara Agus dengan Ahmad Fanani.

"Akan diturunkan Paminal (Pengamanan Internal) ke Blitar untuk klarifikasi kasus tersebut. Tentunya nanti yang bersangkutan dan Kapolres Blitar akan dimintai keterangan, termasuk anggota lainnya yang mengetahui kejadian dimaksud," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi.

Sebelumnya, AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pensiun dini karena kecewa dengan perlakuan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

Baca: Ketua MUI Sei Tualang Raso Diciduk Polisi, Bermula dari Pasang Status Maruf Amin dan Kakek Sugiono

Baca: Pemuda Terciduk Polisi di Kamar Hotel dengan Wanita, Sempat Kelabui Petugas: Ini Tante Saya Pak

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer