Insentif tersebut diberikan apabila peserta menyelesaikan tiga survei yang masing-masing bernilai Rp 50.000.
Dilansir oleh Kompas.com, syarat mengikuti survei evaluasi Kartu Prakerja yakni telah menyelesaikan minimal satu pelatihan dan memberikan ulasan serta rating.
Syarat kedua yakni sudah menerima insentif pertama setelah menyelesaikan pelatihan.
Untuk melakukan survei, peserta Kartu Prakerja tinggal masuk (login) ke dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Baca: Selain Gelombang 11 Belum Ada Kepastian, Bagaimana Nasib Peserta Kartu Prakerja 2020 di Tahun Depan?
Tautan survei akan muncul di dashboard terhitung setelah 30 hari pasca-menerima pencairan insentif Kartu Prakerja tahap pertama.
Cara mengikuti survei Kartu Prakerja sebagai berikut (cara mengisi survei Kartu Prakerja):
Masuk ke dashboard dengan menggunakan e-mail dan kata sandi.
Setelah masuk, peserta tinggal mengeklik tautan survei yang muncul di dashboard.
Lakukan pengisian sampai seluruh pertanyaan dijawab dengan tuntas.
Baca: Penyebab 227.818 Penerima Kartu Prakerja Gelombang 1-5 Dicabut Kepesertaannya
Peserta harus mengisi jawaban dengan jujur sebagai bahan evaluasi bagi manajemen pelaksana atau PMO.
Jika sudah selesai, maka insentif Rp 50.000 Kartu Prakerja akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet paling lambat 14 hari setelah menyelesaikan survei Kartu Prakerja.
Sebagai informasi, batas waktu pengisian survei adalah 30 hari setelah pemberitahuan atau notifikasi ke akun dashboard.
Jika dalam proses pengisian peserta menemui kendala, maka peserta dapat menghubungi PMO Kartu Prakerja pada alamat surel survei@prakerja.go.id dengan subjek " Survei Kebekerjaan".
Secara lebih rinci, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, Rp 1 juta digunakan untuk pelatihan dan tidak bisa dicairkan, kemudian insentif senilai Rp 2,55 juta.
Baca: Gagal Terus saat Daftar Kartu Prakerja? Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Insentif tersebut merupakan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 yang akan dikirim setiap bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei sehingga total Rp 150.000 per peserta.
Pemerintah telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 596,8 miliar untuk 168.111 peserta yang telah diterima di gelombang I.
Secara total, pemerintah menyediakan Rp 20 triliun yang diperuntukan bagi 5,6 juta peserta Kartu Prakerja untuk tahun ini.
Syarat penerima Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Pesertanya akan mendapatkan pelatihan dengan metode pelatihan online (e-learning) dan pelatihan offline (tatap muka).
Manfaat dari Kartu Prakerja sendiri bisa digunakan untuk pelatihan berbayar, di mana pembayarannya dilakukan dengan Kartu Prakerja untuk mengikuti pelatihan online maksimal Rp 3 juta.
Peserta program Kartu Prakerja artinya juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang diikutinya, baik online maupun offline.
Sementara untuk insentif atau honor, akan ditransfer dalam tiga tahapan dalam bentuk e-wallet.
Pendafataran Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online di laman Prakerja.go.id.
Baca: Ingat! Peserta Lolos Kartu Prakerja 5 Harus Segera Beli Pelatihan atau Kepesertaan akan Dicabut
Program Kartu Prakerja sendiri sudah memasuki taham gelombang 10, yang dibuka oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja.
Gelombang 10 Kartu Prakerja ini bakal menyerap 116.261 orang.
Pendaftaran peserta untuk Program Prakerja dibuka sejak Sabtu (26/9/2020) siang pukul 12.00 WIB dana sudah ditutup pada Senin (28/9/2020) lalu.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyampaikan, pelaksanaan Kartu Prakerja tahun 2021 masih dalam proses pembahasan.
Sehingga, kapan dibuka gelombang berikutnya, total kuota penerima, termasuk juga seperti apa mekanismenya, belum bisa dipastikan.
"Semuanya masih dalam proses pembahasan. Ini semua akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja dan dilaksanakan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja," kata Louisa, dikutip dari Kompas.com.
Baca: BLT UMKM yang Sudah Ditransfer Harus Segera Dicairkan atau Akan Ditarik Kembali, Ini Batas Waktunya
Lebih lanjut, ketika disinggung soal kapan diumumkannya hasil Prakerja gelombang 10 yang telah ditutup pada Senin (28/9/2020) pukul 12.00, Louisa juga belum bisa menjawab secara pasti.
Ia hanya menjawab hasil pendaftaran Prakerja gelombang 10 akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.
"Akan kami umumkan dalam beberapa hari ini," ucap Louisa.
Meskipun hasil pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 belum diumumkan, tak dipungkiri akan ada peserta yang tidak lolos mengingat kuota yang diberikan jauh lebih sedikit.
Terlebih, program Kartu Prakerja di gelombang 10 ini menjadi yang terakhir pada 2020.
Banyak yang bertanya-tanya, bagi peserta yang belum lolos di Kartu Prakerja 2020, nasibnya akan seperti apa.
Louisa pun memberikan jawaban mengenai hal tersebut.
Baca: Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin: Tenaga Honorer yang Terdaftar di BP Jamsostek Akan Terima BLT
Dikatakannya, peserta yang belum lolos pada 2020, bisa mendaftar pada 2021 mendatang.
Sebaliknya, bagi yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja, tidak dapat mendaftar kembali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mengisi Survei Kartu Prakerja agar Dapat Insentif Rp 50.000"