Inilah 7 Golongan yang bisa Nikmati Penurunan Tarif Dasar Listrik per 1 Oktober 2020

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi meteran listrik

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar gembira tarif listrik mulai hari ini, Kamis (1/10/2020), resmi turun.

Tarif listrik turun ini bisa dinikmati oleh 7 golongan pelanggan PT PLN (Persero).

Diketahui pemerintah teklah mengeluarkan keputusan terkait ketentuan tarif dasar listrik ini.

Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah turun Rp 22,5 per kWh mulai Oktober sampai Desember mendatang.

Dari tarif sebelumnya Rp 1.467 per kWh menjadi Rp 1.444,7 per kWh.

Dalam keterangan tertulis Agung Murdifi, seorang Executive Vice President Communication and CSR PLN menjelaskan, pemerintah dengan PLN ingin menunjang kegiatan ekonomi melalui adanya penurunan ini.

Baca: Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis Bulan Oktober via Laman Pln.co.id dan WhatsApp

Baca: Pembangkit Listrik Tenaga Angin, Kunci Jawaban Soal Belajar dari Rumah TVRI SMP (23/9/2020)

"Ini agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” kata Agung. 

Executive Vice President Communication and CSR PLN juga mempersilahkan masyarakat untuk menikmati listrik PLN dengan nyaman dan aman.

“Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” sambung Agung.

Logo PT PLN (Persero) (jabarprov.go.id)

Doddy B Pangaribuan, selaku General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya juga sejalan dengan pernyataan Agung.

Doddy berharap dengan adanya penurunan tarif listrik Rp 22,5 itu bisa meringankan beban saat masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Ini saya kira dalam kondisi pandemi sesuatu yang mungkin saja dianggap beberapa orang kecil. Bagi kami, kami berharap bisa sedikit meringankan beban ekonomi di masa pandemi," kata Doddy.

Sebagai informasi, penurunana tarif listrik ini bisa langsung dinikmati para pelanggan.

Bahkan tanpa adanya syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi.

Baca: Gunakan Las Listrik untuk Kuras Uang Rp 196 Juta di ATM dalam 25 Menit, Pelaku Dinilai Profesional

Baca: Punya AC di Rumah? Biar Tagihan Gak Melonjak, Ini Cara Hemat Listrik Sampai 50 Persen

Sedangkan bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA memperoleh diskon 100 persen atau gratis.

Sertta bagi pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi juga emperoleh diskon hingga 50 persen.

Pemberian subsidi listrik ini sudah sudah sejak April 2020.

Kemudian njuga ada keringanan untuk pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA serta Industri kecil daya 450 VA yang juga bisa menikmati listrik gratis hingga 100%.

Berikut adalah golongan pelanggan listrik bisa menikmati penurunan tarif listrik dari pemerintah:

  • R-1 TR 1.300VA
  • R-1 TR 2.200 VA 
  • R-2 TR 3.500 VA hingga 5.500 VA
  • R-3 TR 6.600 VA 
  • B-2 TR 6.600 VA hingga 200 kVA
  • P-1 TR 6.600 VA sd 200 kVA
  • P-3 /TR 

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mulai Hari ini, Tarif Listrik Resmi Turun



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer