Pengetatan ini dilakukan selama dua pekan dari 28 September sampai 11 Oktober 2020 mendatang.
Mulanya PSBB diperketat ini diberlakukan selama dua pekan dari tanggal 14 sampai 27 September 2020.
PSBB kembali diperpanjang karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat kembali jika PSBB dilonggarkan.
Ketika masa PSBB ini, warga Ibu Kota disarankan untuk tetap menjalankan kegiatan di rumah.
Juga membatasi aktivitas yang mendatangkan kerumunan orang banyak.
Baca: Kasus Positif Covid-19 Belum Menurun, PSBB Jakarta Kembali Diperpanjang hingga 11 Oktober 2020
Baca: Panti Pijat Plus-plus Digerebek Aparat saat Masa PSBB, Supervisor dan Kasir Ikut Diamankan
Dikutip Tribunewswiki dari situs corona.jakarta.go.id hingga 30 September 2020 via Kompas.com, Kementerian Perhubungan RI menjadi klaster tertinggi penyebaran virus corona di DKI Jakarta.
Diketahui data yang ada adalah jumlah akumulatif kasus positif Covid-19 di klaster penularan.
Data ini terhitung sejak 4 Juni sampai dengan 30 September 2020.
Menurut paparan data tersbeut, ada 319 kasus virus corona di lingkungan kantor Kementerian Perhubungan RI.
Setelah itu ada 262 kasus di Kementerian Kesehatan RI.
Kemudian disusul Kementerian Pertahanan dengan catatan 147 kasus.
Baca: PSBB Tengah Dilaksanakan, Oknum Ormas di Jakarta Paksa Pemilik Warung Layani Makan di Tempat
Baca: Simak Jadwal Lengkap Pembagian Bansos Tiap Daerah dari Pemprov DKI Jakarta Selama PSBB Ketat Jilid 2
Serta yang ke empat ada 116 kasus di kantor KPK.
Mnegacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020, sebuah perusahaan atau perkantoran harus ditutup selama 3x24 jam apabila ditemukan karyawan yang terpapar Covid-19.
10. BPKP Jakarta Timur : 73 kasus
9. Masjid Jamii Taman Sari, Jakarta Barat : 80 kasus
8. Asrama Bethel Tanah Abang : 82 kasus
7. I-News TV (MNC Tower) : 87 kasus
6. Kantor PPLP Tanjung Priok : 88 kasus
5. BPOM pusat : 89 kasus
4. KPK : 116 kasus
3. Kementerian Pertahanan RI : 147 kasus
2. Kementerian Kesehatan RI : 262 kasus
1. Kementerian Perhubungan RI : 319 kasus
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 3 Kantor Kementerian Jadi Klaster Penyebaran Covid-19 Tertinggi di Jakarta