Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menerima laporan awal dana kampanye (LADK) pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada 2020.
Ada sejumlah pasangan calon kepala daerah yang telah diketahui besaran dana awal kampanyenya, berdasarkan informasi di situs resmi KPU RI di infopemilu. kpu.go.id.
Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang berpasangan dengan Teguh Prakosa di Pilwalkot Surakarta, menyerahkan besaran LADK sebesar Rp 25 juta.
Sementara, pesaing Gibran-Teguh yang mencalonkan diri dari jalur perseorangan, Bagyo Wahyono dan Suparjo Fransiskus Xaverius, sementara ini LADK-nya masih tertulis 0.
Menantu Jokowi, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang berpasangan dengan Aulia Rachman di Pilwalkot Medan, melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp 50 juta.
Baca: Kampanye Virtual, Ini Solusi Gibran untuk Warga Solo yang Kena Dampak Pandemi Covid-19
Sedangkan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi, sebagai lawan Bobby-Aulia melaporkan dana awal kampanye yang jauh lebih kecil, sebesar Rp 1.125.000.
Adapun putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nurazizah, yang berpasangan dengan Ruhamaben di Pilwalkot Tangerang Selatan, melaporkan dana awal kampanye Rp 1 juta.
Di Pilwalkot Tangerang Selatan, pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo juga melaporkan LADK sebanyak Rp 1 juta.
Rahayu diketahui sebagai keponakan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Kemudian, adik Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Titik Masudah, yang menjadi calon wakil bupati Mojokerto berpasangan dengan Pungkasiadi, melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp 100.000.000.
Di Kota Makassar, adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Irman Yasin Limpo, yang berpasangan dengan Andi Muh Zunnun Armin, melaporkan LADK sebesar Rp 10 juta
Sementara, adik Ratu Atut Chosiyah yang juga calon petahana bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, yang berpasangan dengan Pandji Tirtayasa melaporkan dana awal kampanye sebanyak Rp 1 miliar.
Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan, pasangan calon kepala daerah yang LADK-nya tertulis 0 di infopemilu.kpu.go.id berarti belum menginput data dana awal kampanye mereka.
"Seharusnya ada, tapi karena yang menginput adalah paslon/tim sendiri makanya kemungkinannya mereka balum input," kata Evi kepada Kompas.com, Selasa (30/9/2020).
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Menantu Presiden Joko Widodo ( Jokowi), Muhammad Bobby Afif Nasution, secara resmi maju menjadi Calon Wali Kota (Cawalkot) Medan.
Suami Kahiyang Ayu tersebut menggandeng Aulia Rachman sebagai pasangan.
Sebagai salah satu syarat pencalonannya, Bobby menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan laporan tersebut, Bobby diketahui memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 54,86 miliar atau tepatnya Rp 54.861.280.543.
Angka kekayaannya tersebut dilaporkan ke KPK pada 28 Agustus 2020 lalu.
Aset terbesar milik Bobby bersumber dari kepemilikan properti.
Ada 8 bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan Bobby Nasution dengan nilai sebesar Rp 34,17 miliar.
Properti milik Bobby tersebut berada di Kota Medan, Jakarta, dan Kabupaten Deli Serdang.
Baca: Rajin Kritik Jokowi, Namun Ikut Dukung Gibran di Pilkada 2020 Kota Solo: Ini Penjelasan Fahri Hamzah
Salah satu properti milik Bobby berupa tanah dan bangunan seluas 726/400 meter persegi di Kota Jakarta Selatan dengan taksiran nilai Rp 14 miliar.
Bobby menjelaskan, semua harta berupa tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri.
Dirinya memastikan semua kekayaannya bukan berupa warisan ataupun hibah.
Untuk aset berupa alat transportasi dan mesin, Bobby Nasution diketahui memiliki 5 kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua.
Kendaraan yang dimilikinya yakni Honda Accord CVT tahun 2020 senilai Rp 680 juta, Toyota Kijang Innova tahun 2018 senilai Rp 280 juta, Mitsubishi Lancer tahun 2008 senilai Rp 160 juta, Suzuki ST100 tahun 1996 senilai Rp 15 juta, Nissan Juke tahun 2012 senilai Rp 120 juta.
Kemudian, Bobby hanya melaporkan kepemilikan atas motor Yamaha Z8D Mio tahun 2008 dengan taksiran harga Rp 5 juta.
Bobby juga melaporkan kepemilikan aset lain berupa surat berharga senilai Rp 10,5 miliar.
Selanjut, beruapa kas dan setara kas sebesar Rp 8,29 miliar.
Sebagaimana laporan di LHKPN, Bobby mengaku tidak memiliki hutang sama sekali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Besaran Dana Awal Kampanye Anak dan Menantu Jokowi hingga Ponakan Prabowo"