Napi dari Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut diketahui melarikan diri melalui gorong-gorong, pada Senin (14/9/2020).
Cai Changpan yang merupakan bandar narkoba yang divonis hukuman mati pada 19 Juli 2017 oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.
Dia melarikan diri setelah membuat lubang dari kamar yang diperkirakan mencapai sekitar 30 meter untuk menuju gorong-gorong.
Polisi telah memeriksa saksi narapidana yang satu kamar dengan Cai Changpan.
Diketahui bahwa Cai Changpan telah memiliki rencana pelarian sejak beberapa bulan silam.
Dia memanfaatkan proyek pembangunan dapur di Lapas untuk mendapatkan sejumlah alat bangunan yang digunakan untuk menggali lubang.
Ini pun menjadi pelarian Cai Changpan kedua setelah sebelumnya ditahan di Bareskrim Polri pada 24 Januari 2017 dan tertangkap kembali tiga hari kemudian di Sukabumi, Jawa Barat.
Baca: Napi Kabur dari Lapas Tangerang Dinilai Aneh, DPR: Bekas Gali Tanahnya Nggak Ada
Baca: Modal Foto Editan Berseragam TNI-Polri, 2 Napi Rayu Korban untuk Video Call Seks, Ujungnya Pemerasan
Polisi dan pihak lapas Tangerang pun gelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pelarian Cai Changpan.
Dari gelar perkara tersebut, ditemukan sejumlah fakta baru.
Beberapa di antaranya yakni pelaku gunakan sekop dan sempat pulang ke rumah setelah kabur.
Sekop diduga sebagai alat yang dipakai Cai Changpan untuk menggali dan mengangkut tanah yang dibuatnya di dalam kamar.
"Dia (Cai Changpan) menggunakan ada sekop (untuk menggali). Termasuk alat-alat yang kami temukan di TKP itu, seperti besi, obeng, pahat, karung, tanah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).
Yusri mengatakan, Chai Changpan menggali lubar kamar tahanan itu dalam rentang waktu delapan bulan.
Adapun lubang galian yang dibuat mencapai 30 meter untuk tembus ke luar Lapas.
"Dia lakukan selama delapan bulan, jadi setiap dia mengkruk (tanah) dimasukkan plastik kemudian dia buang di tong sampah di dalam nanti ditutupi lagi," katanya.
Polisi juga mendapatkan barang bukti lain berupa pakaian kotor, pompa air dan selang.
Kini, polisi masih menyelidiki dari mana sejumlah barang bukti tersebut didapat Cai Changpan untuk dimasukkan ke kamar.
"Kita masih mendalami juga kenapa yang bersangkutan bisa menghadirkan pompa air itu dalam tempatnya yang masih kita dalami semuanya," katanya.
Setelah kaburnya napi terpidana kasus narkoba tersebut, polisi pun memeriksa sekitar 14 saksi.
Beberapa informasi baru pun didapatkan. Salah satunya, Changpan diketahui sempat membeli rokok setelah keluar Lapas dari gorong-gorong.
Setelah melarikan diri, kata Yusri, Changpan juga sempat pulang ke rumahnya di kawasan Tejo, Bogor, Jawa Barat.
Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap istri dan keluarga Changpan.
Baca: Bikin Jalur Tikus di Gorong-gorong, Seorang Narapidana Lapas Tangerang Berhasil Kabur
Baca: Napi Rutan Salemba Produksi Pil Ekstasi di Kamar RS, Muncul Dugaan Kongkalikong dengan Sipir Lapas
"Karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4-5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tejo, Bogor, Jawa Barat, sana," kata Yusri.
Yusri menyebutkan, pelarian Changpan baru diketahui petugas Lapas yang bertugas dalam tiga shift setelah 11 jam kemudian.
Hal itu diketahui saat petugas memeriksa rekaman CCTV yang menyorot pada sisi luar Lapas.
"Pada saat pelarian itu kan ada 11 jam baru diketahui oleh pihak Lapas, dari mulai dia melarikan diri terekam di CCTV, itu 11 jam baru di ketahui oleh petugas Lapas," papar Yusri.
Kini, kata Yusri, tim yang sudah dibentuk untuk memburu Changpan masih mendalami dan melakukan pengejaran.
"Setiap malam kita analisis dan evaluasi. Ini masih bergerak di lapangan, ada lima tim bersama-sama dari tim Lapas bergerak melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan," tutup Yusri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Fakta Baru Kaburnya Terpidana Mati Cai Changpan dari Lapas Tangerang"