PT MRT Jakarta akan melarang penumpang yang memakai masker scuba satu lapis untuk naik kereta.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar.
William mengatakan, pelarangan tersebut dilakukan sebagai langkah aktif kajian yang menyebutkan masker scuba tidak efektif dalam menjaga dari paparan Covid-19.
Jika ingin memakai masker scuba, lanjut William, penumpang harus menggunakannya sebanyak tiga lapis.
"Kita melarang penggunaan masker scuba 1 lapis, karena itu terbukti tidak cukup untuk memproteksi diri kita dari keterpaparan," ucap William dalam diskusi virtual, Rabu (30/9/2020).
Selain itu, beberapa peraturan yang ditetapkan sejak awal Covid-19 masih terus berlaku.
Contohnya penumpang tetap dilarang berbicara selama berada di atas kereta MRT Jakarta, juga tetap harus jaga jarak.
Baca: Demi Cegah Penularan Covid-19, Penumpang KRL Dilarang Pakai Masker Scuba dan Buff Mulai Senin Besok
Baca: Razia Masker Scuba dan Buff akan Diberlakukan, Juru Bicara Satgas Covid-19: Tak Efektif sebagai APD
"Jaga jarak pakai masker cuci tangan itu aturan yang normal sudah kita berlakukan. Pemeriksaan suhu tubuh disinfektan itu kita lakukan terus menerus," kata dia.
Adapun, kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 1.132 orang per Selasa (29/9/2020) kemarin.
Dengan demikian, akumulatif pasien positif Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret adalah 73.309 orang.
Sebanyak 58.865 orang dari total keseluruhan pasien Covid-19 telah dinyatakan pulih, dengan tingkat kesembuhan mencapai 80,3 persen.
Persentase kesembuhan itu merupakan angka tertinggi selama pandemi Covid-19.
Lalu, secara keseluruhan ada 1.718 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia.
Jumlah kematian ini setara 2,3 persen dari total kasus di Jakarta.
Kota Bandung diketahui adakan razia masker scuba dan buff bagi warganya.
Dengan meningkatnya angka penularan dan penyebaran Covid-19 kali ini, masker scuba dan buff dinilai tidak efektif.
Oleh sebab itu, Kota Bandung akan menerapkan pelarangan penggunaan masker buff dan scuba sebagai alat pelindung diri (APD) pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
"Petugas akan menyarankan penggunanya untuk mengganti dengan masker yang tepat yang kami bagikan. Namun, untuk selanjutnya, kami harapkan mereka mandiri karena kalau terus difasilitasi pemerintah, kami pun kewalahan dan anggarannya dari mana," ujar Ketua Harian Gugus Tugas Penangangan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (17/9/2020).