Penyaluran Bantuan Kuota Internet Sudah Masuk Tahap 2, Ini Kata Kemendikbud Bagi yang Belum Menerima

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Pembelajaran Jarak Jauh - Christabel, siswa SDK Penabur, Duren Sawit, mengerjakan tugas sekolah di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020). Ia menggunakan situs Google Classroom untuk menerima pelajaran dari gurunya yang juga mengajar dari rumah saat terjadinya wabah Covid-19.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi kuota kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama empat bulan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.

Bantuan diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Penyaluran bantuan subsidi kuota gratis di bulan September dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memasuki tahap kedua terhitung sejak kemarin, Senin (28/9/2020) hingga 30 September 2020.

Kemudian, bagi siswa dan mahasiswa yang belum mendapatkan kuota, Kemendikbud mellaui laman Instagram mengimbau untuk menunggu hingga akhir bulan ini.

"Bagi yang belum menerima, harap bersabar, ya. Semoga dalam tiga hari ini bantuan kuota bisa diterima," pesan Kemendikbud, Senin (28/9/2020).

Pada bulan selanjutnya, penyaluran bantuan kuota juga terbagi menjadi dua tahap.

Baca: 4 Kelompok Ini Bakal Dapat Kuota Internet Gratis dari Pemerintah, Harus Penuhi Syarat Ini

Sehingga peserta didik yang belum mendapatkan bantuan kuota di tahap pertama, diminta untuk menunggu pada tahap kedua.

Kemendikbud juga memberi kesempatan bagi penerima bantuan bila ingin mengubah nomor ponsel. Caranya, segera ajukan nomor baru ke pihak sekolah.

"Bagi #SahabatDikbud yang ingin mengubah nomor ponsel, bisa melakukan perubahan data dengan menghubungi pihak sekolah, karena pemutakhiran data dilakukan setiap bulan," lanjut Kemendikbud.

Bantuan kuota internet sudah disalurkan oleh Kemendikbud, begini cara cek untuk pengguna Telkomsel, Tri, XL dan Axis (Tribunnews.com)

Jadwal penyaluran

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Baca: Dua Jenis Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud, Kuota Umum dan Kuota Belajar, Apa Bedanya?

Baca: Disdik DKI Umumkan Pembukaan KJP Plus dan KJMU Tahap II 2020, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Masa berlaku kuota

Dalam petunjuk teknis tersebut juga disampaikan bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua memiliki masa berlaku masing-masing 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya.

Pembagian kuota

Pemerintah bakal memberikan subsidi kuota gratis kepada empat kelompok.

Pertama, untuk kelompok peserta didik jenjang PAUD akan mendapat kuota internet gratis sebesar 20 giga per bulan.

Kuota tersebut terbagi menjadi 5 giga untuk kuota umum dan 15 giga kuota belajar.

Baca: Kuota Belajar Kemendikbud Bisa Akses Banyak Aplikasi, dari Edmodo hingga Whatsapp

Kedua, untuk peserta didik jenjang dasar hingga menengah akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 giga perbulan.

Kuota tersebut terbagi menjadi 5 giga untuk kuota umum dan 30 giga kuota belajar.

Ketiga, untuk tenaga pendidik jenjang PAUD, dasar dan menengah akan mendapat kuota internet gratis sebesar 42 giga per bulan.

Kuota tersebut terbagi menjadi 5 giga untuk kuota umum dan 37 giga kuota belajar.

Keempat, untuk mahasiswa dan dosen akan mendapat kuota internet gratis sebesar 50 giga per bulan.

Kuota tersebut terbagi menjadi 5 giga untuk kuota umum dan 45 giga kuota belajar.

Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nadim Makariem mengaku telah menyederhanakan persyaratan yang diperlukan untuk mendapat bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen dari pemerintah.

“Bahwa persyaratan tersebut agar meminimalisir isu-isu birokratis yang bisa menghalang. Jadi kami buat persyaratannya sesederhana mungkin untuk bisa mendapat bantuan kuota data internet,” ujar Nadim dalam konferensi pers virtual, Jumat (25/9/2020).

Baca: Untuk Mahasiswa, Ini Cara dan Syarat untuk Mendapatkan Kuota Gratis 50 GB dari Kemendikbud

Baca: Info Beasiswa S1 Dalam Negeri dari Beasiswa KJMU, Ditutup 30 September 2020, Ini Persyaratannya

Nadim menjelaskan, untuk peserta didik jenjang PAUD, dasar dan menengah wajib terdaftar di aplikasi Dapodik.

Selain itu, mereka juga wajib memiliki nomor ponsel yang aktif atas nama sendiri, orangtua atau walinya.

Hal yang sama juga berlaku bagi para pendidik jenjang PAUD, dasar dan menengah jika ingin mendapatkan kuota internet gratis dari pemerintah.

Sementara itu, untuk mahasiswa wajib terdaftar dalam aplikasi PD Dikti.

Selain itu, para mahasiwa tersebut juga harus aktif dalam perkuliahan dan memiliki kartu rencana studi dalam semester berjalan.

“Untuk dosen harus terdaftar di PD Dikti dan harus aktif dalam tahun ajaran 2020/2021, harus memiliki nomor registrasi NIDN, NIDK, NIP dan tentunya punya nomor ponsel yang aktif,” kata Nadim.

(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyaluran Bantuan Kuota Kemendikbud Masuk Tahap Dua, Ini Jadwalnya"



Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer