Sepasang pria dan wanita ketauan sedang ngamar di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan.
Mereka adalah seorang pemuda berusia 21 tahun, dan sang wanita berusia 28 tahun.
Kepada polisi, pemuda yang digerebek mengaku sebagai keponakan, yang sedang menginap dengan tantenya.
"Ini tante saya, Pak. Saya keponakan," kata pemuda tersebut.
Baca: Lowongan Kerja PT Konimex, Dibuka 10 Posisi untuk Lulusan SMA/SMK, D3 dan S1, Begini Cara Daftarnya
Baca: Rahasia One Piece Chapter 1000 dan Oda Sensei yang Ungkap Nasib Jinbe di Perang Dahsyat Onigashima
Namun petugas yang memeriksa keduanya tak percaya begitu saja.
"Mari ikut kami dulu ke kantor untuk didata. Kalau memang keponakan dan tante, nanti silakan pulang," kata seorang petugas Tipiring kepada pasangan tersebut.
Karena tak mampu menunjukkan identitas dan bukti hubungan keluarga, pasangan ini pun dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Diketahui, laki-laki yang mengaku keponakan merupakan DD (21 tahun) warga Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Baca: Vanuatu Kritik Indonesia Terkait Papua dan Isu HAM, DPR: Mereka Menghasut Dunia dan Sebar Hoaks
Baca: SADIS, Perdaya Korban dengan Lap Dance, 2 Gadis Cantik Ini Mutilasi Korban demi Akses ke Rekening
Sementara teman perempuannya berinisial AI (28 tahun) warga Kertapati,Palembang.
Selain DD dan AI, pada giat operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kosan maupun penginapan diPalembang, petugas mengamankan empat pasangan tak resmi lainnya.
"Ada lima pasangan tak resmi yang terjaring giat cipta kondisi malam ini. Kami amankan dari tiga penginapan di tiga lokasi berbeda, yakni di Demang Lebar Daun, Ilir Barat (IB) I dan Ilir Barat (IB) II," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara, AKBP Sonny Triyanto, Senin (28/9/2020).
Selanjutnya kelima pasangan ini didata dan dibina agar tak mengulangi perbuatan mereka.
Baca: Gadis Remaja Menangis Keluarkan Darah dari Mata, Penyebabnya Belum Diketahui Hingga Kini
Baca: Kaya dan Raja Bisnis, Donald Trump Diklaim Tak Pernah Bayar Pajak Penghasilan Selama 10 Tahun
"Kami panggil orang tua mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam, apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi," terang Sonny.
Sonny menerangkan, giat cipta kondisi ini guna mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras dan menciptakan situasi tertib serta kondusif di masyarakat.
Unit Tipiring bersama Tim Hunter akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemanapun pergi. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus Corona," kata Sonny.
Baca: Seorang Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibunya Selama 2 Tahun Gara-gara Wajah Mirip Ayah Kandung
Baca: Siswa SMP Ini Laporkan Pelaku Penyebar Foto Telanjang Ibunya yang disebar di Whatsapp ke Polisi
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terjaring Razia Polisi dari Kamar Hotel, Sang Pria DD (21): Ini Tante Saya Pak, Saya Keponakannya