Meski Kucing-kucingan dengan Polisi, Balap Liar Masih Terjadi di Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Sejumlah mobil mengadu kecepatan dalam balap liar

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aksi balap liar ternyata masih menjadi agenda rutin yang berlangsung di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Balapan mobil ataupun motor masih sering dilakukan setiap menjelang akhir pekan meski harus kucing-kucingan dengan petugas kepolisian.

Ruas jalan di kawasan Asia Afrika Senayan dan Jalan Pemuda depan Gedung TVRI misalnya, kawasan ini kerap dijadikan ajang balap liar kendaraan motor maupun mobil saat menjelang akhir pekan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak pelanggaran (tilang) terhadap 11 mobil yang pengemudinya terlibat balapan liar di Jalan Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2020) dini hari.

"Kejadiannya Sabtu sekitar pukul 01.00-03.00 WIB," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (28/9/2020).

Sambodo menyebutkan, pengendara mobil itu melanggar Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Transportasi Angkutan Darat.

Baca: Nekat Balap Liar di Tengah Pandemi, 62 Remaja Dijemur, Disemprot Antiseptik, dan Jalani Rapid Test

Pasal itu mengatur "setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 huruf b dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000".

Petugas menyita Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta mobil bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan STNK.

Ruas jalan di kawasan Asia Afrika Senayan dan Jalan Pemuda depan Gedung TVRI kerap dijadikan ajang balap liar kendaraan motor maupun mobil saat menjelang akhir pekan.

Polisi gencar merazia pelaku aksi tersebut.

Polda Metro Jaya gencar bubarkan balap lari liar

Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran meningkatkan intensitas patroli untuk membubarkan balap lari liar di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020) ini.

"Preemptif ini kita beri imbauan kepada mereka semuanya bahwa itu adalah hal yang salah, preventif nanti kita laksanakan patroli, akan kita bubarkan mereka semuanya karena di dalam PSBB pengetatan sekarang berkerumun lebih dari 5 orang akan kita bubarkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya.

Yusri juga mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan para Kapolres di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk lebih mengantisipasi adanya balap lari liar itu.

"Fenomena ini telah kita sampaikan kepada para Kapolres untuk mengedepankan preemtif dan preventif," katanya.

Aksi balap lari liar yang dilakukan para pemuda di Jalan Raya Sukoharjo-Wonogiri. (TribunSolo.com/Istimewa)

Meski tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif,
Kepolisian bersama unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan TNI tetap menindak tegas mereka yang tidak mematuhi arahan dan peringatan petugas.

"Kita akan lakukan patroli kita imbau mereka untuk berhenti, kalau tidak kita akan tindak, karena mereka sudah melanggar protokol kesehatan" katanya.

Balap lari liar banyak bermunculan akhir-akhir ini di sejumlah titik di ibu kota DKI Jakarta dan sekitarnya seperti di Bekasi, Cipondoh, Ciledug, Tangerang hingga yang terbaru terjadi di Jakarta Barat.

Fenomena tersebut menjadi viral di media sosial dan menuai berbagai reaksi pro dan kontra dari masyarakat.

Baca: Marak Balap Lari Liar Anak Muda di Semarang, Ganjar Pranowo: Tak Buatke Lomba, Wes Mlayuo

22 Lokasi Ajang Balap Liar di Jakarta

Halaman
12


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer