Beasiswa S1 dalam negeri ini diberikan melalui Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa.
Melalui program Kartu Jakarta Pintar, beasiswa S1 ini diberikan untuk pelajar yang berasal dari DKI Jakarta.
Beasiswa ini ditujukan bagi mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Tahap II pendaftaran beasiswa mahasiswa ini dibuka hingga 30 September 2020.
Peserta beasiswa akan mendapatkan bantuan biaya kuliah jenjang sarjana atau diploma.
Tak hanya itu, peserta juga akan mendapatkan biaya buku dan bantuan pendukung lainnya.
Peserta beasiswa juga akan mendapatkan transportasi dan makanan bergizi.
1. KTP domisili DKI Jakarta
2. Lulus SMA/SMK/Sederajat
3. Berasal dari keluarga tidak mampu
4. Daftar dan lulus seleksi PTN atau PTN
5. Tidak mendapatkan beasiswa lain
6. Mengajukan permohonan bantuan ke Gubernur melalui sekolah asal
Baca: Info Beasiswa S1 dan S2 di Kanada, Dapat Biaya Kuliah hingga Rp 37 Juta beserta Tunjangan Lain
Baca: Info Beasiswa S3 di Hong Kong, Tunjangan Per Tahun Hingga Rp 612 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Calon Mahasiswa
1. Lulus SMA/SMK negeri atau swasta maksimal 3 tahun sebelumnya
2. Diterima jalur reguler :
- PTN di bawah naungan Kemenristekdikti
- PTN di bawah naungan Kemenag
- PTS terakreditasi A dengan prodi akreditasi A di daerah Jakarta
Mahasiswa
1. Lulusan SMA/SMK negeri atau swasta di DKI Jakarta (maksimal 3 tahun sebelumnya)
2. Maksimal sedang menempuh 2 semester
3. Diterima melalui jalur regular
4. Diterima jalur regular :
- PTN di bawah naungan Kemenristekdikti
- PTN di bawah naungan Kemenag
- PTS terakreditasi A dengan prodi akreditasi A di daerah Jakarta
Baca: Info Beasiswa S2 S3 di Amerika, Gratis Biaya Kuliah di American Association of University Women
Baca: Info Beasiswa S1 Dalam Negeri, Dapat Biaya Kuliah dan Uang Saku Rp 750 Ribu per Bulan, Ini Syaratnya
Dokumen yang dibutuhkan :
1. Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan
2. Surat pernyataan dengan materai bernilai Rp. 6.000
3. Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan
4. Salinan KTP
5. Salinan KK
6. Bukti pendaftaran/nomer seleksi masuk PTN/PTS
1. Siapkan persyaratan dokumen
2. Pengajuan melalui satuan pendidikan
3. Pendataan kandidat yang lolos perguruan tinggi
4. Verifikasi melalui kunjungan oleh satuan pendidikan
5. Lolos verifikasi
6. Pengumuman calon penerima
7. Input data ke portal KIP oleh satuan pendidikan
8. Verifikasi data oleh P4OP
9. Penetapan calon penerima KJMU
10. Pencairan dana dan penyaluran
1. Batas pendaftaran ke sekolah : 30 September 2020
2. Pengumuman calon data penerima : 8-15 Oktober 2020
3. Verifikasi kelengkapan berkas : 16-19 Oktober 2020
4. Data final: 20-22 Oktober 2020
Info lebih lanjut: kjp.jakarta.go.id