Penyegelan tersebut dilakukan pada Sabtu (26/9/2020) malam.
Mulanya, beredar potongan video di media sosial Twitter yang menunjukkan adanya kerumunan orang tanpa masker berjoget bersama menikmati live music.
Foto dan video keramaian pengunjung kafe di tengah pandemi Covid-19 itu pun membuat banyak warganet geram.
Setelah viral, tim gabungan dari polisi, Satpol PP, dan petugas Dinas Pariwisata pun menyegel kafe yang telah dikunjungi ratusan orang itu.
"Hari ini (Sabtu), kami sudah berkoordinasi dengan Forkopimda, Pak Wali Kota dan Pak Dandim terkait kebijakan Kota Bekasi di mana untuk rumah makan atau kafe bisa beraktivitas sampai dengan jam 23.00 WIB," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes (Pol) Wijonarko saat dikonfirmasi, Sabtu.
"Namun, dalam kenyataannya untuk kafe ini tidak mematuhi protokol kesehatan ya, sehingga kami sepakat menyegel tempat tersebut," lanjut dia.
Baca: Viral Seorang Ayah Angkut Boneka Beruang Besar dari Tempat Sampah untuk Hadiahkan Anaknya di Rumah
Baca: Video Detik-detik Pekerja Proyek Salat di Atas Lengan Crane yang Tinggi, Tanpa Alat Pelindung Diri
Konsekuensinya, seluruh aktivitas di kafe tersebut dihentikan. Wijonarko tidak menjelaskan secara rinci berapa lama kafe tersebut akan disegel.
Ia menambahkan, sanksi penyegelan dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku usaha yang masih saja bandel tidak menerapkan protokol kesehatan yang baik.
Pihaknya berharap, ke depan, tidak ada lagi restoran atau kafe yang bandel tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan dengan upaya yang kita lakukan ini tidak diikuti oleh tempat lain, sehingga diharapkan aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan, namun aman dari Covid-19," kata Wijonarko.
Pihaknya juga akan memetakan sejumlah tempat usaha di Kota Bekasi yang diketahui kerap melanggar aturan protokol kesehatan, khususnya pembatasan jam operasional.
"Kami petakan lokasi-lokasi mana yang memang tidak mematuhi protokol kesehatan, juga kita akan koordinasi dengan Pemda Kota Bekasi, dalam hal ini Satpol PP, Dinas Pariwisata, termasuk instansi lainnya untuk diawasi," tutur dia.
Sebelumnya, beredar foto kerumunan orang di sebuah kafe di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan.
Dalam foto yang beredar di media sosial, kafe itu tampak dipenuhi pengunjung yang tidak mengenakan masker.
Baca: Terjadi Lagi, Pelanggar Protokol Kesehatan Ngamuk saat Dirazia Petugas, Ancam Hancurkan Dunia
Baca: KPU Resmi Larang Gelar Acara Konser Musik Saat Kampanye Pilkada 2020, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar
Polisi membubarkan acara live musik di sebuah kafe di Jepara yang dihadiri ratusan pengunjung dan mengabaikan protokol kesehatan .
Kerumunan pengunjung sebuah kafe di Jepara, Jawa Tengah tersebut pun mengabaikan protokol kesehatan.
Bukan hanya warga yang berkerumun dan tidak menjaga jarak, tak sedikit pengunung yang tidak menggunakan masker.
Kegiatan yang melanggar protokol kesehatan ini langsung dibubarkan petugas.
Bupati Jepara Dian kristiandi pun langsung cepat tanggap dan telah memberikan sanksi tegas kepada pemilik kafe.
Kafe yang menggelar acara live musik itu pun kini telah disegel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Foto Kerumunan Nikmati Musik Tanpa Masker, Kafe Broker Disegel"