Dengan program tersebut, para peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan pelatihan secara online dengan berbagai materi menarik dan penting di berbagai bidang kerja.
Selain itu, bagi peserta program Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos, mereka berhak mendapat sejumlah insentif dana.
Rinciannya pada program pelatihan Kartu Prakerja, insentif sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan, dan insentif survei senilai Rp 50.000 akan diterima peserta.
Total, uang insentif yang akan diperoleh peserta lolos prakerja adalah Rp. 2.550.000 dan uang Rp. 1.000.000 untuk pelatihan kerja.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja telah membuka pendaftaran peserta untuk gelombang 10.
Pendaftaran peserta dibuka sejak Sabtu (26/9/2020) siang pukul 12.00 WIB dan ditutup pada Senin (28/9/2020) besok.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga melaporkan, gelombang 10 Kartu Prakerja memiliki sisa kuota sebesar 116.261 orang.
Penyerapan pada gelombang 10 ini melengkapi 100 persen penyerapan dari gelombang 1-9.
Baca: Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 10 dan Beberapa Tips agar Lolos Seleksi
Baca: Uang Sisa Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Bisa Dicairkan? Begini Penjelasannya
“Dengan demikian lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020,” tutur Airlangga dalam siaran pers, Minggu (27/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Adapun, program Kartu Prakerja yang secara resmi mulai menerima pendaftaran pada 11 April 2020 saat ini telah menyerap 98 persen dari total target penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
Setiap gelombang pendaftaran biasanya memiliki kuota 800.000 perserta.
Total penerima Kartu Prakerja setelah ditutupnya pendaftaran gelombang 9 pada 21 September telah mencapai 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.
Per 25 September 2020 pukul 09.00 WIB, jumlah pendaftar melalui situs program Kartu Prakerja mencapai 30.044.167 orang.
“Pendaftaran yang mudah ini sangat penting untuk memberikan akses yang luas bagi masyarakat terhadap aneka pelatihan dalam rangka mendukung cita-cita SDM Unggul, Indonesia Maju,” ujar Airlangga.
Nantinya, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja.
Bila tidak melaksanakan, maka kepesertaannya akan dicabut.
Tercatat, telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.
Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672.497.800.000 telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.
Untuk diketahui, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.
Beberapa di antara pendaftar Kartu Prakerja mengaku sejauh ini belum pernah lolos mendaftar Kartu Prakerja.
Tentu yang paling mengetahui mengapa seseorang lolos dan tidak, adalah penyelenggara seleksi.
Namun demikian, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk para pendaftar Kartu Prakerja agar bisa berhasil hingga mengikuti pelatihan online.
Baca: Kartu Prakerja Gelombang 10 Sudah Dibuka, Berapa Kuota yang Tersedia?
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada beberapa penyebab mengapa pendaftar tak lolos.
Pertama, adanya ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan ( NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Jika mengalami masalah itu, dia meminta agar pendaftar segera menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.
Faktor kedua, kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.
"Kemudian dilihat apakah mereka termasuk dalam daftar terlarang sesuai Permenko 11/2020," kata Louisa kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja.
- Pejabat negara
- Pemimpin dan anggota DPRD
- ASN
- Prajurit TNI
- Anggota kepolisian
- Kepala dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah, apakah pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.
Louisa menegaskan, prioritas penerima manfaat Kartu Prakerja sesuai dengan daftar yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
"Prioritas hanya diberikan kepada mereka yang masuk dalam daftar prioritas (whitelist) dari Kemenaker," kata Louisa.
Dilansir situs resminya, berikut adalah cara yang dapat Anda lakukan jika Anda ingin tetap mendaftarkan diri dalam program kartu Prakerja, meskipun sudah dinyatakan gagal sebanyak 3 kali:
1. Anda harus membuat surat pernyataan gagal lolos Prakerja 3 Kali yang dibubuhi dengan materai 6000
2. Contoh format surat pernyataannya bisa dilihat di situs resmi Prakerja
3. Isi surat tersebut dengan benar lalu kirim lewat email ke kepesertaan@prakerja.go.id
4. Setelah itu tunggu konfirmasi yang akan diberikan oleh tim manajemen pelaksana.
Jika Anda dinyatakan lolos, maka Anda harus mengikuti pelatihan online untuk mendapatkan sertifikat sekaligus memberikan ulasan dan penilaian ke lembaga pelatihan tersebut.
Jika Anda tidak melakukan pelatihan, maka Anda tidak bisa menerima insentif sebanyak Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Selain itu pula, untuk mendapatkan insentif ini, Anda harus menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet Anda ke akun Prakerja Anda.
Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftar pun juga harus tervalidasi.
Sebagai informasi, penerima Kartu Prakerja adalah daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta yang lolos seleksi bisa melihat nomor Kartu Prakerja.
Peserta lolos juga akan mendapatkan status saldo di dashboard akun masing-masing.
Namun, jika ada pelamar yang tak lolos akan memperoleh notifikasi pada dashboard mereka.
Baca: Masih Ada Sisa Kuota 2,6 Juta Peserta, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 7 Diumumkan Minggu Ini
Jika lolos seleksi gelombang, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.
Ada catatan, bagi para peserta yang belum lolos bisa ikut dalam seleksi di gelombang selanjutnya.
Peserta yang gagal juga tidak perlu mengulangi proses pendaftaran Kartu Prakerja dari awal lagi.
Ada perbedaan dalam pendaftaran Kartu Prakerja di gelombang 4 dan gelombang selanjutnya.
Dari gelombang 4 tersebutlah tentang syarat yang harus melampirkan swafoto atau selfie saat mendaftar juga sudah dihapuskan.
Kemudian, mulai dari gelombang 4, para pendaftar Kartu Prakerja harus menggunakan NIK dan Nomor KK.
Sebagai tambahan, Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan dengan dua cara.
Yakni melalui daring (online) dan luring (offline).
Untuk pelamar yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa mendaftar lewat Kementerian Ketenagakerjaan maupun pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.
Bagi para calon mpenerima pun juga bisa mendaftar, secara individu atau kolektif.
Sementara untuk via online, pendaftar dapat melakukannya lewat situs https://www.prakerja.go.id.