Dengan program tersebut, para peserta Kartu Prakerja mendapatkan pelatihan secara online dengan berbagai materi menarik dan penting di berbagai bidang kerja terkini.
Selain itu, bagi peserta program Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos, maka mereka berhak mendapat sejumlah insentif dana.
Rinciannya dana program pelatihan Kartu Prakerja; insentif sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan, dan insentif survei senilai Rp 50.000 dikalikan tiga akan diterima peserta.
Total, uang insentif yang akan diperoleh peserta lolos prakerja adalah Rp. 2.550.000 dan uang Rp. 1.000.000 untuk pelatihan kerja.
Program Kartu Prakerja sendiri sudah memasuki taham gelombang 10, yang dibuka oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja.
Gelombang 10 Kartu Prakerja ini bakal menyerap 116.261 orang.
Pendaftaran peserta untuk Program Prakerja dibuka sejak Sabtu (26/9/2020) siang pukul 12.00 WIB dana akan ditutup pada Senin (28/9/2020).
Lantas, apakah memungkinkan ada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 setelah gelombang 10 ditutup nanti?
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 nantinya akan tergantung dari keputusan komite.
Baca: Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 10 dan Beberapa Tips agar Lolos Seleksi
Baca: Uang Sisa Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Bisa Dicairkan? Begini Penjelasannya
Meski begitu, secara jelas Gelombang 10 Kartu Prakerja disebut sebagai penuntasan kuota untuk tahun 2020.
"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020."
"Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan dari KCK," kata Louisa, Minggu (27/9/2020), mengutip dari Kompas.com.
Untuk itu, Louisa menyarankan peserta yang lolos segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja.
Hal ini bertujuan agara kepesertaan Kartu Prakerja yang sudah lolos tak dicabut atau semisal dicabut, bisa dialihkan untuk program selanjutnya.
"Itu (imbauan segera memakai pelatihan) yang paling utama," papar Louisa.
Adapun program Kartu Prakerja yang secara resmi mulai menerima pendaftaran pada 11 April 2020 saat ini telah menyerap 98 persen dari total target penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
Baca: Kartu Prakerja Gelombang 10 Sudah Dibuka, Berapa Kuota yang Tersedia?
Total penerima Kartu Prakerja setelah ditutupnya pendaftaran gelombang 9 pada 21 September telah mencapai 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.
Untuk diketahui, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.
Beberapa di antara pendaftar Kartu Prakerja mengaku sejauh ini belum pernah lolos mendaftar Kartu Prakerja.
Tentu yang paling mengetahui mengapa seseorang lolos dan tidak, adalah penyelenggara seleksi.
Namun demikian, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk para pendaftar Kartu Prakerja agar bisa berhasil hingga mengikuti pelatihan online.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada beberapa penyebab mengapa pendaftar tak lolos.
Pertama, adanya ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan ( NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Baca: Gagal Terus saat Daftar Kartu Prakerja? Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Jika mengalami masalah itu, dia meminta agar pendaftar segera menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.
Faktor kedua, kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.
"Kemudian dilihat apakah mereka termasuk dalam daftar terlarang sesuai Permenko 11/2020," kata Louisa kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja.
- Pejabat negara
- Pemimpin dan anggota DPRD
- ASN
- Prajurit TNI
- Anggota kepolisian
- Kepala dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah, apakah pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.
Louisa menegaskan, prioritas penerima manfaat Kartu Prakerja sesuai dengan daftar yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
"Prioritas hanya diberikan kepada mereka yang masuk dalam daftar prioritas (whitelist) dari Kemenaker," kata Louisa.
Dilansir situs resminya, berikut adalah cara yang dapat Anda lakukan jika Anda ingin tetap mendaftarkan diri dalam program kartu Prakerja, meskipun sudah dinyatakan gagal sebanyak 3 kali:
1. Anda harus membuat surat pernyataan gagal lolos Prakerja 3 Kali yang dibubuhi dengan materai 6000
2. Contoh format surat pernyataannya bisa dilihat di situs resmi Prakerja
3. Isi surat tersebut dengan benar lalu kirim lewat email ke kepesertaan@prakerja.go.id
4. Setelah itu tunggu konfirmasi yang akan diberikan oleh tim manajemen pelaksana.
Jika Anda dinyatakan lolos, maka Anda harus mengikuti pelatihan online untuk mendapatkan sertifikat sekaligus memberikan ulasan dan penilaian ke lembaga pelatihan tersebut.
Jika Anda tidak melakukan pelatihan, maka Anda tidak bisa menerima insentif sebanyak Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Selain itu pula, untuk mendapatkan insentif ini, Anda harus menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet Anda ke akun Prakerja Anda.
Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftar pun juga harus tervalidasi.
Sebagai informasi, penerima Kartu Prakerja adalah daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta yang lolos seleksi bisa melihat nomor Kartu Prakerja.
Peserta lolos juga akan mendapatkan status saldo di dashboard akun masing-masing.
Namun, jika ada pelamar yang tak lolos akan memperoleh notifikasi pada dashboard mereka.
Jika lolos seleksi gelombang, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.
Ada catatan, bagi para peserta yang belum lolos bisa ikut dalam seleksi di gelombang selanjutnya.
Baca: Ini Penyebab Anda Selalu Gagal Daftar Kartu Prakerja, Gelombang 10 Jadi Kesempatan Terakhir
Peserta yang gagal juga tidak perlu mengulangi proses pendaftaran Kartu Prakerja dari awal lagi.
Ada perbedaan dalam pendaftaran Kartu Prakerja di gelombang 4 dan gelombang selanjutnya.
Dari gelombang 4 tersebutlah tentang syarat yang harus melampirkan swafoto atau selfie saat mendaftar juga sudah dihapuskan.
Kemudian, mulai dari gelombang 4, para pendaftar Kartu Prakerja harus menggunakan NIK dan Nomor KK.
Sebagai tambahan, Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan dengan dua cara.
Yakni melalui daring (online) dan luring (offline).
Untuk pelamar yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa mendaftar lewat Kementerian Ketenagakerjaan maupun pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.
Bagi para calon mpenerima pun juga bisa mendaftar, secara individu atau kolektif.