Menurut Ghufron, seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih walau kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apapun.
"Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK semoga sukses untuk waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," kata Ghufron, di Jakarta, Sabtu (26/9/2020), dikutip dari Antara.
Ghufron pun mengucapkan selamat kepada para pegawai yang masih mampu setia mencintai KPK sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari.
"Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apapun, cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama cinta itu dalam segala adanya," tambah Ghufron.
Ghufron mengaku bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi sistem kepegawaian pasca mundurnya sejumlah pegawai KPK.
"Selanjutnya secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK," kata Ghufron.
Tercatat setidaknya pada periode 2016-2020 ada 157 pegawai KPK yang mengundurkan diri.
- Pada 2016 sebanyak 46 orang terdiri dari 16 pegawai tetap dan 30 pegawai tidak tetap
- Pada sebanyak 26 orang yang terdiri dari 13 pegawai tetap dan 13 pegawai tidak tetap
- Pada 2018 sebanyak 31 orang yang terdiri dari 22 pegawai tetap dan 9 pegawai tidak tetap
- Pada 2019 sebanyak 23 orang yang terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan 9 orang pegawai tidak tetap
- Pada Januari-September 2020 ada 31 orang yang terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap.
Febri Diansyah mundur dari KPK
Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengundurkan diri dari KPK.
Surat pengunduran dirinya sudah ia serahkan kepada Biro Sumber Daya Manusia KPK.
Hal ini diungkapkan oleh Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Ali, Kamis (24/9/2020), dikutip dari Kompas.
Ali mengatakan pihaknya belum mengetahui alasan mantan jubir KPK itu mengundurkan diri.
Mekanisme internal di KPK mengatur bahwa pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan pengunduran diri secara tertulis satu bulan sebelumnya.
Baca: Febri Diansyah
Baca: Rekam Jejak Febri Diansyah, Pamit Jadi Jubir KPK, Aktif di ICW Selama 9 Tahun
Sementara, Febri belum memberikan jawaban saat ditanya soal kabar dan alasan pengunduran dirinya.
Selama ini, Febri dikenal publik sebagai Juru Bicara KPK sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.
Febri melepas jabatan Juru Bicara KPK pada Desember 2019 dan memilih fokus sebagai Kepala Biro Humas KPK yang jabatannya ia rangkap.
Berikut rekam jejak Febri Diansyah:
Febri diketahui merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2007.
Setelah lulus, pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983 ini memilih bergabung di LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi, yakni Indonesia Corruption Watch (ICW).
Saat di ICW, Febri ditempatkan di bagian program monitoring hukum dan peradilan, dengan tugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Ketika masih di ICW, Febri juga turut andil dalam penyampaian informasi pada kasus Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin pada 2011.
Baca: Febri Diansyah Undur Diri Jadi Jubir KPK, Tetap Jabat Kepala Biro Humas
Juru bicara KPK sejak Desember 2016
Sembilan tahun di ICW, Febri kemudian ditunjuk sebagai Jubir KPK pada 2016.
Tidak lama setelah itu, Ketua KPK Agus Rahardjo melantik Febri Diansyah sebagai juru bicara KPK sekaligus Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) di Gedung KPK Jakarta pada awal Desember 2016.
Febri sebelumnya diketahui merupakan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK.
Sejak ditinggalkan Johan Budi pada 2014, posisi jubir KPK kosong dan hanya diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Saat resmi menjadi jubir KPK, Febri tetap memberikan informasi terkini kepada masyarakat perihal kasus-kasus korupsi di Indonesia, seperti kasus-kasus besar korupsi Setya Novanto, La Nyalla, kasus Hambalang, dan lainnya.
Kariernya sebagai jubir KPK akhirnya disudahi pada penghujung 2019.
Febri telah mengatakan secara gamblang terkait tugasnya sebagai jubir KPK sudah selesai pada Kamis (26/12/2019) di Gedung Merah Putih KPK.
Selesainya tugas jubir Febri muncul menyusul wacana pimpinan KPK 2019-2024 yang akan mencari sosok jubir baru untuk lembaga antirasuah itu.
Namun, kabar mengenai berakhirnya karier Febri sebagai jubir KPK dibantah oleh Ketua Komisi KPK Firli Bahuri.
Ia menilai, pernyataan Febri bukanlah sebagai isyarat mundur.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah undur diri. Ia tidak lagi bertugas sebagai juru bicara KPK.
Hal tersebut disampaikannya di halaman Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (26/12/2019).
Dikutip dari Kompas.com, sambil memegang mikrofon berwarna hitam, Febri mengatakan tugasnya telah selesai.
"Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai," kata Febri.
Ia mengungkapkan pengunduran dirinya sebagai juru bicara KPK merujuk pada perubahan Peraturan KPK No 3/2018.
Peraturan tersebut memisahkan antara jabatan juru bicara dan kabiro humas KPK.
Sementara itu sebelumnya, berdasarkan Peraturan KPK No 1/2015, Febri secara definitive menjabat sebagai Kabiro Humas KPK hingga akhirnya ia pamit undur diri sebagai juru bicara KPK.
“Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas.”
“Interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda,” ujarnya.
Adapun kabiro humas KPK sebelumnya juga bertugas dan berfungsi sebagai juru bicara.
"Saat itu aturan yang berlaku adalah peraturan KPK Nomor 1 tahun 2015 di mana di sana diatur kepala biro humas adalah sekaligus juga juru bicara KPK.”
“Dalam konteks itulah saya melaksanakan tugas sebagai kepala biro humas dan juga juru bicara KPK," ujar Febri.
"Sampai akhirnya ada perubahan aturan di tahun 2018 yang kemarin disebutkan oleh pimpinan, salah satunya juga dari usulan kami di biro humas agar ada pemisahan antara juru bicara dan kepala biro humas," ucap dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejumlah Pegawai Mundur, Pimpinan KPK: Hanya Pecinta Sejati yang Mampu Bertahan"