Kabar ini mencuat setelah akun Instagram @Popstorindo mengunggah foto surat nikah dan surat cerai milik presiden pertama Indonesia dengan mendiang Inggit Garnasih.
”Seorang bapak di Bandung menawarkan surat nikah dan surat cerai asli Presiden pertama RI Ir Soekarno dan Ibu Inggit Garnasih. Beliau ternyata cucunya Ibu Inggit," demikian dikutip dalam unggahan Instagram @popstoreindo, Kamis (24/9/2020).
"Saya kaget pas baca dokumen sangat bersejarah ini, baru tau juga ternyata yang jadi saksi cerainya Bung Karno & Bu Inggit adalah Bung Hatta, Ki Hadjar Dewantara dan KH. Mas Mansoer," lanjutnya.
Dikutip dari Tribun Jabar, Yulius Iskandar, yang menjadi pengelola akun @popstoreindo, itu mengatakan, ia mulanya dihubungi oleh Tito Zeni Harmain (73) alias Tito Asmara Hadi untuk menjual dokumen-dokumen tersebut.
Baca: Viral Surat Cerai Soekarno dan Inggit Garnasih Dilelang, Begini Kronologinya
Baca: Deretan Mobil Dinas Presiden RI Pertama Soekarno, Ada Mobil Rampasan dan Pemberian
Tito Asmara Hadi diketahui merupakan anak dari pasangan Asmara Hadi dan Ratna Juami.
Ratna Juami merupakan anak angkat Soekarno saat menikah dengan Inggit.
Tito mengatakan, pada tahun 2000-an mantan Gubernur Jabar, R Nuriana, pernah meminta dokumen itu pada dirinya untuk jadi koleksi museum.
Tito pun sudah setuju meskipun dengan syarat harus ada kompensasi untuk menjalankan wasiat dari Inggit membangun fasilitas bagi masyarakat.
Permintaan dari Nuriana ketika itu juga sudah masuk dalam APBD.
"Tapi akhirnya ditolak dan batal karena katanya bukan dokumen negara, tapi dokumen pribadi. Padahal sudah dibahas. Jadi kalau sudah begitu, gimana? Saya sebagai pemilik dokumen itu, terserah saya dong mau digimanain," ucap Tito.
Menurut Tito, pembatalan menjadi bukti bila pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat tidak peduli. Pembatalan itu pun membuatnya memiliki hak atas dokumen itu.
Baca: Kisah di Balik Pembuatan Naskah Proklamasi 17 Agustus 1945, Soekarno Robek Naskah Berkali-Kali
Baca: Kisah di Balik Pembuatan Naskah Proklamasi 17 Agustus 1945, Soekarno Robek Naskah Berkali-Kali
"Penolakan Pemda selaku perpanjangan tangan dari pemerintah pusat berarti pemerintah tidak peduli dan membutuhkan. Dengan adanya penolakan saya berhak mau diapakan benda itu walaupun tadinya saya nomor satukan pemerintah karena saya tahu ini adalah menyangkut tokoh bangsa," ucap dia.
Hingga akhirnya, foto-foto itu diunggah di media sosial Instagram oleh pemilik akun, Yulius Iskandar.
Ia menyebut, dokumen pribadi itu dihargai Rp 25 miliar.
"Sebenarnya sudah banyak yang menghubungi kami untuk meminta dokumen itu," ucap Tito.
Galuh Mahesa (36), anak ketiga Tito, menambahkan dokumen-dokumen itu sempat pernah akan dijual ke Belanda.
"Sempat dihargai lebih dari itu (Rp 25 miliar). Dulu ada dari Belanda, cuma kami diminta ke sana terus kemudian dilelang. Ada yang sempat menawar hingga Rp 100 miliar. Tapi enggak dikasih karena kami dulu berharap dipegang pemerintah secara resmi dengan kompensasi, tapi kan enggak bisa," ucap dia.
Baca: 17 AGUSTUS - Serial Pahlawan Nasional: Fatmawati Soekarno
Baca: Lama Jadi Misteri, Akhirnya Mbak Tutut Ungkap Penyebab Meninggalnya Ibu Tien Soeharto
Galuh mengatakan, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, saat berkampanye di Pilgub Jabar juga sempat menyambangi rumahnya dan melihat benda-benda peninggalan Soekarno dan Inggit Garnasih.
Kata dia, saat itu Ridwan Kamil sempat mengatakan akan membeli dokumen itu untuk museum sejarah Jabar. "Tapi sampai saat ini belum," ucap dia.