Pemerintah Akan Segera Ganti Metode Rapid Test Jadi Rapid Swab sebagai Alat Screening Covid-19

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapid tes covid-19 - Pemerintah akan segera mengganti metode rapid test menjadi rapid swab.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Metode Rapid Test sebagai metode deteksi pasien Covid-19 direncanakan akan segera diganti.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah akan mengganti metode rapid test.

Ia mengungkapkan, saat ini pemerintah terus mengusahakan untuk mendapatkan metode penyaringan alternatif yang lebih baik dan akurat.

Salah satunya menggunakan rapid swab.

"Kita sedang mengusahakan metode screening alternatif yang lebih baik dan lebih akurat yaitu salah satunya menggunakan rapid swab dengan menggunakan antigen," kata Wiku, dikutip dalam keterangan pers di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (25/9/2020).

Perlu diketahui, rapid swab merupakan pemeriksaan untuk penyaringan seperti rapid test.

Metode ini berbeda dengan rapid test yang menggunakan darah untuk mengetahui keberadaan antibodi yang terdapat di dalam tubuh.

Sedangkan rapid swab dilakukan dengan usapan di bagian pangkal tenggorokan dan hidung.

Rapid swab dilakukan seperti tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Namun, pemeriksaan rapid swab ini tidak menggunakan metode PCR.

Baca: Polisi Tetapkan Petugas Rapid Test di Soetta Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan dan Pemerasan

Baca: Berbekal Surat Non Reaktif Rapid Test, Tiga Penumpang Pesawat di Sumbar Rupanya Positif Covid-19

Adapun hasil dari rapid test maupun rapid swab masih harus dipastikan dengan tes usap (swab) dengan metode PCR untuk mengetahui secara pasti seseorang terinfeksi virus corona atau tidak.

" Rapid test itu merupakan metode screening, bukan diagnosis. Sampai dengan saat ini, rapid test masih digunakan sebagai prasyarat dalam melakukan perjalanan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan," kata Wiku.

"Pada dasarnya tes ini (rapid test) diwajibkan untuk menekan jumlah perjalanan yang tidak perlu," lanjut dia.

Rapid Test Tidak Akurat

Sebelumnya, pernyataan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar menjadi viral setelah menyebut soal hasil rapid test positif maupun negatif palsu.

Pernyataan itu disebutkan oleh Humas IDI Makassar dr Wachyudi Muchsin terkait Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin berkontak langsung dengan ketua KPU RI yang dinyatakan positif Covid-19.

Ia menyayangkan sikap yang ditunjukkan Pj Wali Kota Makassar itu karena hanya memilih rapid test ketimbang tes swab.

Baca: Harus Lakukan Rapid Test, Bayi di Kandungan Ibu asal Mataram Meninggal karena Terlambat Ditangani

Para calon penumpang kini dapat melakukan rapid test Covid-19 di stasiun. Foto: BIN menggelar rapid test untuk warga Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (15/7/2020) (Tribunimages/Nur Ichsan)

Menurutnya, rapid test selama ini tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan orang tersebut positif atau tidak.

“Hasil rapid test positif maupun negatif itu semua palsu dan alat itu bukan rekomendasi IDI. Harusnya, Pak Pj Wali Kota Makassar setelah bertemu dengan orang yang terkonfirmasi positif langsung melakukan isolasi mandiri dan melakukan tes swab,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ia pun kemudian menjelaskan terkait pernyataannya yang viral itu.

Halaman
12


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer