Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Tembus 10 Ribu, Epidemolog: Jumlahnya Bisa Tiga Kali Lipat

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

10 Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember terpaksa menguburkan jenazah pasien covid-19 menggunakan tangan di Kecamatan Ambulu lantaran tak dipinjami cangkul oleh warga sekitar.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

Berdasarkan data pada Kamis (24/9/2020) pukul 12.00 WIB, diketahui ada penambahan 4.634 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Ini merupakan rekor tertinggi terkait penambahan jumlah pasien Covid-19 dalam sehari.

Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 262.022 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Informasi ini diungkap Satgas Covid-19 melalui data yang disampaikan kepada wartawan pada Kamis sore.

Data juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan update setiap sore.

Baca: PP Muhammadiyah Gugat Pemerintah jika Pilkada 2020 Tetap Berlangsung dan Munculkan Klaster Covid-19

Sedangkan angka kematian akibat Covid-29 di Indonesia telah melampaui 10 ribu, yakni sebanyak 10.105 orang.

Dilansir oleh Kompas.com, pakar epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, angka kematian pasien Covid-19 dari Indonesia adalah yang tertinggi di ASEAN.

Kemudian untuk di Asia, kematian Covid-19 di Indonesia berada di posisi tiga teratas.

ILUSTRASI - Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membentuk Tim Tanggap COVID-19 guna mengantispasi penyebaran virus korona di Jakarta pasca telah diterbitkannya Instruksi Gubernur DKI Nomor 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan COVID-19 atau virus Corona di DKI Jakarta. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ia juga mengatakan bahwa angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia bisa berkembang menjadi tiga kali lipat.

Dicky menyampaikan, lebih dari 10.000 kematian akibat Covid-19 merupakan yang terdokumentasikan secara resmi dan diketahui.

"Sementara yang probable atau suspek (dugaan Covid-19) tidak dihitung. Kalau itu dihitung, jumlah kematian (akibat corona) kita itu bisa tiga kali lipatnya," ungkap Dicky kepada Kompas.com Jumat (25/9/2020).

Baca: Pemerintah Akan Segera Ganti Metode Rapid Test Jadi Rapid Swab sebagai Alat Screening Covid-19

Dia menjelaskan, ketika kasus suspek dan probable dihitung maka jumlah kematian diprediksi bisa mencapai 30.000 kasus.

Namun, perlu dicatat, ini belum angka sebenarnya.

Dicky menyebut, angka 30.000 itu baru sekitar 80 persen dari angka sesungguhnya di lapangan.

"Itu pun, menurut saya paling bagus baru 80 persen dari total sesungguhnya," ujar Dicky.

Diberitakan Kompas.com 14 Juli 2020, orang yang tergolong kasus suspek minimal memenuhi satu dari tiga kriteria berikut:

Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Baca: Kasus Positif Covid-19 Belum Menurun, PSBB Jakarta Kembali Diperpanjang hingga 11 Oktober 2020

Orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA dan selama 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Halaman
12


Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer