Wakil Ketua DPRD Tegal Tetap Gelar Konser Dangdut meski Tak Berizin, Ribuan Penonton Tak Bermasker

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konser dangdut tetap digelar oleh Wakil Ketua DPRD Tegal meskipun belum mengantongi izin. Konser ini dihadiri ribuan orang.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hajatan dengan konser dangdut tetap digelar oleh Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo.

Konser dangdut ini digelar di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, pada Rabu (23/9/2020) malam.

Ada ribuan orang yang hadir di konser dangdut tersebut.

Banyak penonton yang tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker, berdasarkan pantauan Kompas.

"Tidak apa-apa. Kan saya sehat," kata Saputra, (23), seorang penonton yang datang bersama teman-temannya.

Berbeda dengan Saputra, ada pula warga yang tetap menggunakan masker dan melihat pentas dari kejauhan.

Baca: Ditegur Polisi Gegara Tak Pakai Masker, Seorang Pria di Bekasi Ancam Akan Hancurkan Dunia

"Saya memilih melihat dari layar yang dipasang di panggung. Karena ngeri juga kan kasus corona sedang melonjak," kata Kusnaenah (47), penonton yang datang bersama suaminya.

Kusnaenah bercerita acara dangdut di pesta pernikahan dan sunatan tersebut digelar sejak Rabu siang.

"Kata suami tadi siang juga tampil dangdutnya, tapi saya baru bisa nonton malam hari," ujarnya.

Tak kantongi izin polisi

Konser dangdut di hajatan tersebut ternyata tak mengantongi izin dari kepolisian.

Menurut Kapolsek Tegal Selatan Komol Joeharno, tuan rumah sebenarnya telah mengajukan izin untuk menggelar pesta pernikahan sejak 1 September 2020 lalu.

Baca: Terkena Razia Masker, Seorang Pengendara Malah Tantang Polisi: Saya Capek, Tembak Saja Pak!

Awalnya, tuan rumah mengajukan izin untuk menggelar acara dangdut sederhana dengan panggung kecil untuk menghibur tamu.

Selain itu tuan rumah juga menyanggupi untuk menerapkan protokol kesehatan selama pesta berlangsung.

"Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajukan izin saat 1 September untuk menyelenggarakan pernikahan dan khitan anaknya," kata Joeharno, Kamis (24/9/2020).

Teryata di hari H tuan rumah menggelar konser megah dengan panggung yang besar.

Mengetahui hal tersebut, polsek setempat langsung mencabut izin dengan harapan tuan rumah tidak meneruskan acara tersebut.

Namun, pada kenyataannya, konser dangdut tetap digelar hingga malam hari dan dihadiri oleh ribuan orang.

Baca: Video Viral Kakek Diborgol oleh Petugas Seperti Pelaku Kriminal, Ternyata Karena Tak Pakai Masker

"Jadi awalnya mengajukan bukan menggelar konser yang megah, namun untuk hiburan tamu saja. Ternyata pada hari H, atau siangnya ada hiburan dengan panggung besar. Maka izin saya cabut hari itu juga agar tidak dilanjutkan di malam hari," kata Joeharno.

Ia mengatakan tuan rumah tetap melanjutkan acara hingga malam hari dengan alasan sudah terlanjur menyiapkan acara.

Selain itu tuan rumah menyatakan tidak akan melibatkan TNI Polri dan akan menanggung sendiri risikonya.

"Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.

Karena tak memiliki izin, Joeharno mengatakan konser tersebut acara ilegal.

"Artinya sudah perbuatan melawan hukum. Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut. Maka tidak ada pengaman anggota malam itu," kata dia.

Baca: Catat Rekor Baru! Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 4.465 Orang dalam Satu Hari

Walaupun izin sudah dicabut, aparat kepolisian tak menghentikan konser tersebut dengan alasan keterbatasan personel polisi di Polsek.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi ternyata tidak dilakukan bahkan kegiatan tetap berlangsung," katanya.

Poster dangdutan viral, Ganjar ikut berkomentar

Sebelum konser dangdut tersebut digelar, poster pesta yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal tersebut sempat viral di media sosial.

Bahkan, unggahan poster tersebut sempat direspons Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di akun Twitternya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, saat menghadiri Rapat Percepatan Penanganan Covid-19, di gedung A lantai 2 Kantor Gubernur Jateng, Senin (15/6/2020) (DOK. Humas Pemprov Jateng)

"Iya banyak masyarakat yang bilang ke saya, minta dibubarkan. Tapi saya belum tahu juga ini kelanjutannya seperti apa," katanya.

Ganjar mengaku sudah berkomunikasi dengan Wakil Wali Kota Tegal terkait gelaran pentas dangdutan tersebut.

Baca: Ganjar Pranowo Komentari Anggota DPRD Tegal yang Nekat Adakan Pentas Dangdutan: Tolong Dong

"Untuk yang seperti itu jangan diizinkan. Kalau toh harus diizinkan harus terbatas. Sudahlah semua yang terkait dengan perkawinan ijab qobul saja. Nanti pestanya menunggu setelah Covid-19. Maka saya minta bupati/wali kota menahan diri dulu," kata Ganjar saat ditemui di Puri Gedeh, Rabu (23/9/2020).

Meskipun kasus Covid-19 di Kota Tegal cukup landai, tetapi kegiatan yang berpotensi kerumunan sebaiknya tidak digelar.

"Memang infonya penambahan kasus tidak terlalu tinggi tapi bukan berarti kota abai. Tentu Pak Wakil merasa tidak enak karena yang buat acara pimpinan dewan kalau tidak salah," ujarnya.

Ganjar meminta agar para pemangku kebijakan untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Tolong dong kurangi kerumunan dulu. Buat para politisi, pejabat negara, pejabat daerah ayo dong memberi contoh yang baik untuk masyarakat," ujarnya.

(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Tresno Setiadi, Riska Farasonalia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Izin Dicabut, Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Terus Berjalan, Dihadiri Ribuan Orang"



Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer