Pastikan Kamu Daftar Prakerja Gelombang 10, Jadi yang Terakhir di Tahun 2020, Kuota 200 Ribu Peserta

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Program Pra Kerja dari Pemerintah.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 10.

Gelombang ini sekaligus menjadi akhir dari program Kartu Prakerja di tahun 2020.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari.

Diberitakan Tribunnews dari Kompas.com, Kartu Pra Kerja gelombang 10 hanya akan menyediakan kuota sekira 200 ribu pendaftar.

Jumlah ini turun drastis dari kuota gelombang sebelumnya yang mencapai 800 ribu peserta.

Pasalnya, jumlah tersebut sudah seuai dengan kuota target pendaftar Kartu Prakerja yakni 5,6 juta yang terpenuhi mulai dari gelombang 1-10.

Baca: Sudah Capai Tahap 4, Ini Alasan Mengapa Masih Ada Karyawan yang Belum Kebagian BLT Rp 600 Ribu

Hingga berita ini ditulis pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 belum dibuka.

Setiap peserta Kartu Pra Kerja yang lolos tidak boleh mendaftar lagi atau hanya satu kali dalam seumur hidup.

Pemilik Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif sebesar total Rp 3.550.000.

Perinciannya, biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama 4 bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.

Berikut ini cara pendaftarannya.

Ilustrasi Kartu Pra Kerja yang akan dibuka pendaftaran mulai Kamis (9/4/2020). (Kolase Foto Surya/Tribunnews)

Baca: Ternyata Segini Gaji Para Direktur Program Kartu Prakerja, Jokowi Sudah Teken Lewat Perpres

1. Daftar di Website prakerja.go.id

Penginputan Data dan Seleksi Online.

Petugas Pengantar Kerja/Antar Kerja di Disnaker mendampingi peserta untuk mendaftar melalui website secara kolektif dan melakukan seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi.

2. Pilih Pelatihan

Memilih Pelatihan yang Disyaratkan Industri.

Memilih pelatihan dari layanan pelatihan.kemnaker.go.id dan bayar menggunakan saldo Kartu Pra Kerja untuk online maupun offline.

3. Mengikuti Pelatihan

Mengikuti Pelatihan di SISNAKER.

Mengikuti pelatihan secara online maupun offline dan dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.

4. Beri Ulasan dan Rating

Ulasan dan Rating Terhadap Lembaga Pelatihan.

Berikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER setelah melakukan proses pelatihan.

5. Mendapat Insentif

Dapatkan Insentif Setelah Mengikuti Pelatihan.

Dapatkan insentif dan akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo wallet Kartu Pra Kerja kamu.

6. Survei Kebekerjaan

Survei Kebekerjaan sebagai Feedback Efektivitas Program.

Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp 150.000 sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja, dll.

Cara Daftar Akun Prakerja.go.id

Program Pra Kerja dari Pemerintah. (Surya/Tribun)

Baca: Mulai Agustus, Pelatihan Kartu Prakerja Tak Lagi Online, Bakal Dilakukan Secara Tatap Muka Langsung

Berikut cara daftar akun sebagaimana Tribunnews kutip dari tayangan Instagram @prakerja.go.id:

- Kunjungi laman prakerja.go.id, pastikan Anda memiliki nomor telepon dan email aktif.

- Pilih 'Masuk', tombol ada di sebelah kanan atas.

- Selanjutnya pilih 'Daftar'.

- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.

- Masukkan konfirmasi kata sandi, kemudian centang kotak persetujuan.

- Klik 'Daftar'.

- Selanjutnya verifikasi email.

- Cek email untuk melakukan verifikasi.

- Setelah konfirmasi berhasil, kembali login di website prakerja.go.id.

- Kemudian isi nomor KTP dan tanggal lahir.

- Isi data diri dengan lengkap.

- Masukkan nomor telepon dan kode OTP.

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.

- Tunggu pengumuman.

- Setelah dinyatakan lolos, kembali login untuk bergabung ke gelombang pendaftaran yang tersedia.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia di atas 18 Tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliah

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur/Tribunnews)



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer