Catat Rekor Baru! Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 4.465 Orang dalam Satu Hari

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pada Rabu (23/9/2020), kasus positif Covid-19 mencatat rekor baru, terdapat kasus harian mencapai 4.465 orang.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penambahan kasus Covid-19 di Indonesia kembali memecahkan rekor.

Pada Rabu (23/9/2020) tercatat penambahan pasien Covid-19 sebanyak 4.465 orang.

Penambahan kasus Covid-19 ini menjadi catatan penambahan tertinggi penularan Covid-19 sejak 2 Maret 2020.

Sebelumnya, pada Senin (21/9/2020) pemerintah mencatat rekor penambahan pasien harian tertinggi mencapai 4.176 kasus baru.

Sehingga, total jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai 257.388 orang.

Tercatat terdapat lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi.

Kelima provinsi itu yakni DKI Jakarta (1.133 kasus baru), Jawa Barat (516 kasus baru), Jawa Timur (338 kasus baru), Jawa Tengah (257 kasus baru) dan Banten 216 kasus baru).

Dari total kasus Covid-19, tercatat ada 59.453 kasus aktif atau 23,1 persen dari yang terkonfirmasi positif.

Sementara itu pada periode 22-23 September 2020, terdapat 140 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Total angka kematian akibat Covid-19 pun mencapai total 9.977 orang.

Kemudian, hingga Rabu (23/9/2020) sore tercatat penambahan pasien sembuh mencapai 3.660 orang.

Baca: Inilah Orang yang Bakal Beresiko Terkena Covid-19 Jika Pilkada 2020 Nekat Digelar Tahun Ini

Baca: Setelah NU dan Muhammadiyah, Kini ILUNI UI Meminta Pilkada 2020 Ditunda dengan Pertimbangan Covid-19

Sehingga terdapat 187.958 orang yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga mencatat ada 109.541 orang yang berstatus suspek.

Daerah Zona Merah Berubah Jadi Zona Kuning

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa terdapat 38 daerah zona merah berubah menjadi zona kuning.

"38 kabupaten/kota mengalami perubahan dari zona sedang ke zona tinggi," ujar Wiku, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/9/2020).
Perubahan zona merah ke zona kuning ini terus meningkat.

Dikutip dari Kompas.com, zonasi ini disusun berdasarkan tiga indikator, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Dari tiga indikator tersebut, pemerintah menetapkan zonasi merah (risiko tinggi), oranye (risiko sedang), kuning (risiko rendah), dan hijau (tanpa kasus).

Baca: Tak Ada Hari Libur, Ini Kisah Penggali Kuburan Pasien Covid-19 di Tangerang

Baca: Perusahaan Tak Perlu Khawatir jika Karyawan Positif Covid-19, Biaya Perawatan Ditanggung Pemerintah

Peta Zonasi Risiko kasus Covid-19 Indonesia per Kamis (9/7/2020).(covid19.go.id) (covid19.go.id)

Pemerintah terus meminta masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, Wiku meminta pemerintah daerah yang berada di zona merah untuk terus berupaya menekan penyebaran Covid-19.

Halaman
123


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer