"Tahapan pilkada itu kan tahapan yang orang ketemu, berkumpul, sementara pandemi kan tidak seperti itu, harus jaga jarak, harus lebih banyak di rumah," ujar Khoirunnisa.
Dengan situasi yang demikian, Perludem mengusulkan agar dilakukan penundaan pilkada untuk sementara waktu.
Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19.
Pada 4-6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada.
Dalam waktu dekat yakni 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.
Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Sedangkan dalam beberapa hari terakhir diberitakan, sejumlah penyelenggara pemilu terkonfirmasi positif Covid-19.
Pada awal September, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengumumkan adanya 96 pengawas pemilu ad hoc di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang positif virus corona.
Kemudian, pada Kamis (10/9/2020), Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan bahwa Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik positif Covid-19.
Lalu, pada Jumat (18/9/2020), Arief Budiman menyatakan dirinya positif virus corona.
Paling baru, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi juga mengumumkan dirinya terjangkit Covid-19.
Sebagian artikel tayang di Tribunnews.com berjudul Iluni UI: Pak Jokowi, Tunda Dulu Pilkada Serentaknya, Risiko Penularan Covid-19 Terlalu Tinggi