Dua Jenis Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud, Kuota Umum dan Kuota Belajar, Apa Bedanya?

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembelajaran jarak jauh. Pelajar dan mahasiswa mendapat subsidi kuota internet dari pemerintah

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi kuota kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama empat bulan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.

Rincian kuota gratis Kemendikbud yakni untuk siswa 35 GB, guru 40 GB, mahasiswa 50 GB, dan dosen 50 GB untuk setiap bulannya.

Bantuan diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Dilansir oleh Kompas.com, sejak Selasa (22/9/2020) hingga Kamis (24/9/2020), Kemendikbud menyalurkan bantuan kuota internet tahap pertama:

Dua jenis bantuan kuota 

Kuota umum diperuntukan untuk mengakses seluruh kegiatan di internet.

Sementara itu, kuota belajar hanya bisa digunakan dalam situs dan aplikasi tertentu.

Baca: Subsidi Kuota Internet Sudah Disalurkan, Begini Cara Cek untuk Pelanggan Telkomsel, XL, Axis dan Tri

Melihat daftar dari kuota-belajar.kemdikbud.go.id, penerima bantuan dapat menggunakan kuota belajar untuk mengakses 401 website universitas, 22 website, 19 aplikasi, dan 5 video conference.

Promo Telkomsel meluncurkan Paket ilmupedia E-Learning Session memudahkan siswa belajar online (HO/Telkomsel/tribun-medan.coma)

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani menjelaskan tujuan Kemendikbud untuk membedakan kuota menjadi 2 jenis.

Dengan membaginya menjadi dua, Evy ingin mengantisipasi penyalahgunaan kuota data internet.

Proporsi kuota umum pun lebih sedikit bila dibandingkan dengan kuota belajar.

Setiap peserta didik dalam jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, menengah, mahasiswa serta pengajarnya hanya mendapatkan 5 GB untuk kuota umum.

Baca: Kuota Gratis Kemendikbud Selama 4 Bulan, Ada Kuota Umum dan Kuota Belajar, Ini Jadwal Penyalurannya

Berikut ini merupakan rincian kuota yang diperoleh.

1. Peserta didik PAUD

- Kuota umum: 5 GB

- Kuota belajar: 15 GB

- Total paket kuota internet: 20 GB/bulan

2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah

- Kuota umum: 5 GB

- Kuota belajar: 30 GB

- Total paket kuota internet: 35 GB/bulan

3. Pendidik PAUD, pendidikan dasar, dan menengah

- Kuota umum: 5 GB

- Kuota belajar: 37 GB

- Total paket kuota internet: 42 GB/bulan

4. Mahasiswa dan dosen

- Kuota umum: 5 GB

- Kuota belajar: 45 GB

- Total paket kuota internet: 50 GB/bulan

Baca: Disdik DKI Umumkan Pembukaan KJP Plus dan KJMU Tahap II 2020, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Ilustrasi Belajar Online - Foto: Masuk Sarang Ular Demi Belajar Daring, Cerita 4 Pelajar di Bandar Lampung Tak Mampu Beli Kuota. ((Tribunlampung.co.id/Deni Saputra))

Jadwal penyaluran

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Baca: Info Beasiswa S1 Dalam Negeri, Dapat Uang Saku Rp 600 Ribu Tiap Bulan, Simak Syarat dan Cara Daftar

Masa berlaku kuota

Dalam petunjuk teknis tersebut juga disampaikan bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua memiliki masa berlaku masing-masing 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya.

 (Tribunnewswiki.com, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Perbedaan Kuota Umum dan Kuota Belajar di Bantuan Kuota Kemendikbud"



Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer