Rincian kuota gratis Kemendikbud yakni untuk siswa 35 GB, guru 40 GB, mahasiswa 50 GB, dan dosen 50 GB untuk setiap bulannya.
Bantuan diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.
Dilansir oleh Kompas.com, sejak Selasa (22/9/2020) hingga Kamis (24/9/2020), Kemendikbud menyalurkan bantuan kuota internet tahap pertama:
Kuota umum diperuntukan untuk mengakses seluruh kegiatan di internet.
Sementara itu, kuota belajar hanya bisa digunakan dalam situs dan aplikasi tertentu.
Baca: Subsidi Kuota Internet Sudah Disalurkan, Begini Cara Cek untuk Pelanggan Telkomsel, XL, Axis dan Tri
Melihat daftar dari kuota-belajar.kemdikbud.go.id, penerima bantuan dapat menggunakan kuota belajar untuk mengakses 401 website universitas, 22 website, 19 aplikasi, dan 5 video conference.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani menjelaskan tujuan Kemendikbud untuk membedakan kuota menjadi 2 jenis.
Dengan membaginya menjadi dua, Evy ingin mengantisipasi penyalahgunaan kuota data internet.
Proporsi kuota umum pun lebih sedikit bila dibandingkan dengan kuota belajar.
Setiap peserta didik dalam jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, menengah, mahasiswa serta pengajarnya hanya mendapatkan 5 GB untuk kuota umum.
Baca: Kuota Gratis Kemendikbud Selama 4 Bulan, Ada Kuota Umum dan Kuota Belajar, Ini Jadwal Penyalurannya
Berikut ini merupakan rincian kuota yang diperoleh.
- Kuota umum: 5 GB
- Kuota belajar: 15 GB
- Total paket kuota internet: 20 GB/bulan
- Kuota umum: 5 GB
- Kuota belajar: 30 GB
- Total paket kuota internet: 35 GB/bulan
- Kuota umum: 5 GB
- Kuota belajar: 37 GB
- Total paket kuota internet: 42 GB/bulan
- Kuota umum: 5 GB
- Kuota belajar: 45 GB
- Total paket kuota internet: 50 GB/bulan
Baca: Disdik DKI Umumkan Pembukaan KJP Plus dan KJMU Tahap II 2020, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:
Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:
- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.
Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:
- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.
- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:
- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.
- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.
Baca: Info Beasiswa S1 Dalam Negeri, Dapat Uang Saku Rp 600 Ribu Tiap Bulan, Simak Syarat dan Cara Daftar
Dalam petunjuk teknis tersebut juga disampaikan bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua memiliki masa berlaku masing-masing 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Perbedaan Kuota Umum dan Kuota Belajar di Bantuan Kuota Kemendikbud"