Rincian kuota gratis Kemendikbud yakni untuk siswa 35 GB, guru 40 GB, mahasiswa 50 GB, dan dosen 50 GB untuk setiap bulannya.
Bantuan diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.
Dilansir oleh Kompas.com, sejak Selasa (22/9/2020) hingga Kamis (24/9/2020), Kemendikbud menyalurkan bantuan kuota internet tahap pertama:
Kuota umum diperuntukan untuk mengakses seluruh kegiatan di internet.
Sementara itu, kuota belajar hanya bisa digunakan dalam situs dan aplikasi tertentu.
Baca: Subsidi Kuota Internet Sudah Disalurkan, Begini Cara Cek untuk Pelanggan Telkomsel, XL, Axis dan Tri
Melihat daftar dari kuota-belajar.kemdikbud.go.id, penerima bantuan dapat menggunakan kuota belajar untuk mengakses 401 website universitas, 22 website, 19 aplikasi, dan 5 video conference.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani menjelaskan tujuan Kemendikbud untuk membedakan kuota menjadi 2 jenis.
Dengan membaginya menjadi dua, Evy ingin mengantisipasi penyalahgunaan kuota data internet.
Proporsi kuota umum pun lebih sedikit bila dibandingkan dengan kuota belajar.
Setiap peserta didik dalam jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, menengah, mahasiswa serta pengajarnya hanya mendapatkan 5 GB untuk kuota umum.
Baca: Kuota Gratis Kemendikbud Selama 4 Bulan, Ada Kuota Umum dan Kuota Belajar, Ini Jadwal Penyalurannya
Berikut ini merupakan rincian kuota yang diperoleh.
- Kuota umum: 5 GB
- Kuota belajar: 15 GB
- Total paket kuota internet: 20 GB/bulan
- Kuota umum: 5 GB
- Kuota belajar: 30 GB