Meski masih dilarang di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, panti pijat plus-plus ini memilih buka dengan aksi kucing-kucingan dan strategi yang rapi.
Berikut kronologi pengungkapan dan penggerebekan panti pijat plus-plus
Sejumlah petugas berpakaian preman mendatangi sebuah ruko di Jalan Raya Gading Kirana, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (21/9/2020).
Baca: Kronologi Seorang Satpol PP Selingkuh dengan Istri Orang, Menyelinap Kamar saat Suami Salat Subuh
Mereka hendak menuju sebuah panti pijat plus-plus yang ditengarai beroperasi secara kucing-kucingan di masa PSBB ketat.
Dilihat dari depan memang seolah-olah ruko tersebut dalam keadaan tertutup.
Namun, kecurigaan polisi mencuat bahwa adanya aktivitas sejumlah orang yang keluar masuk ruko tersebut.
Polisi pun langsung melakukan pengecekan ke dalam ruko untuk melihat aktivitas apa yang ada di ruko tersebut.
Nyatanya, di dalam ruko tersebut terdapat beberapa kamar yang di dalamnya dipakai untuk aktivitas pijat plus-plus.
Baca: Sosok Parti Liyani, TKI Nganjuk Buat Bos Bandara Mundur, Bikin Gempar Publik Singapura
Dalam penggerebekan di siang bolong itu, polisi mengamankan 21 orang yang terdiri dari pengelola panti pijat, terapis pijat, serta karyawan lainnya.
Sembilan orang di antaranya ialah wanita yang bekerja sebagai terapis, serta sembilan orang lainnya merupakan karyawan lain seperti pembantu di panti pijat tersebut.
Sementara itu, tiga orang lainnya ialah pengelola panti pijat yang belakangan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan, ditetapkan tiga orang tersangka yang bertanggung jawab terhadap kegiatan usaha di masa pandemi Covid-19 ini," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Aries Andhi saat membeberkan pengungkapan tersebut di kantornya, Selasa (22/9/2020).
Beroperasinya panti pijat plus-plus ini memang sudah terorganisir matang.
Baca: Sering Dapat Ejekan, Mahasiswi Jurusan Hukum Ini Galang Dana untuk Kecilkan Payudara
Mereka tak sembarang menerima pelanggan.
Karenanya, bila dilihat sepintas dari depan, ruko tersebut terlihat tutup dan tak ada aktivitas.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Aries Andhi mengatakan, pengelola panti pijat plus-plus ini punya cara tersendiri supaya bisa tetap buka dan meraup keuntungan kendati adanya larangan beroperasi.
DD (46), supervisor dari panti pijat plus-plus ini, menyimpan kontak pelanggan tetap yang rutin mengunjungi rukonya sebelum pandemi melanda.