Saat melakukan kejahatan tersebut, pelaku mengaku sebagai seorang dukun.
Namun, ternyata ia berniat untuk menipu para korbannya.
Pelaku terdiri dari dua orang pria yang akhirnya bisa ditangkap oleh Polres Batu.
Pelaku tersebut bernama Atim dan Sugeng Sutrisno, warga Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kedua pelaku berhasil memperdaya pengusaha asal Kabupaten Malang dengan cara mengaku sebagai dukun sakti.
Baca: WASPADA! Penipuan Jual Beli Emas Antam di Facebook Telah Menelan 300 Korban
Penipuan tersebut bahkan bisa menipu korban hingga miliaran rupiah.
Sang anak mengaku ibunya yang menjadi korban telah mentransfer uang mencapai Rp 18 miliar kepada para tersangka.
"Tersangka mengaku bisa penggandaan uang. Tersangka minta korban mentransfer uang untuk mengeluarkan keris dan katana. Padahal tersangka membeli barang-barang itu di pinggir jalan," kata AKP Jeifson Sitorus, Kasatreskrim Polres Batu kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (23/9/2020).
Rencananya tersangka memberikan keris dan katana itu kepada korban dan bisa dijual seharga triliunan rupiah.
Ketika korban sudah mentransfer sejumlah uang, para tersangka melakukan ritual palsu.
Tersangka memberi tahu korban bahwa ritual tidak boleh berhenti agar berhasil.
"Agar ritual tidak berhenti, tersangka minta tambahan uang lagi," ujarnya.
Akhirnya korban terus-terusan mentransfer sehingga mencapai Rp 18 miliar sejak 2016.
Baca: Berniat Menolong, Pria 55 Tahun Ini Tertipu Kenalan Baru, Motor N-Max Miliknya Ditukar Jupiter Z
Setelah mendapat laporan, polisi langsung datang ke rumah tersangka.
Saat ditangkap di kediamannya, Atim sedang melaksanakan ritual.
Jeifson menyebut petugas mencium aroma tidak sedap.
Ternyata, Atim sudah tidak mandi setahun.
Kepada polisi, Atim mengaku tidak mandi agar ilmunya tidak hilang.
"Atim juga mengaku bisa menghilang, tapi itu tidak benar. Awalnya korban tidak yakin bila petugas bisa menangkap Atim karena korban yakin dukun palsu itu bisa menghilang," ungkapnya.
Sementara itu, tersangka Sugeng mengaku menerima uang ratusan juta rupiah dari Atim.
Dalam kasus ini, Sugeng bertugas membeli barang antik dan aset berupa tanah dan rumah.
Bahkan Sugeng mengaku membeli tanah untuk membangun pabrik.
"Saya membeli keris dan katana di pinggir jalan. Saya juga membeli rumah dan tanah untuk bangun pabrik plastik," jelasnya.
Baca: Online Shop Penipu Kaget Dapat Pesanan dari Kaesang, Uang Ditransfer Balik, WA Langsung Diblokir
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Dukun Gadungan Beraksi di Malang, Tak Mandi Setahun dan Ngaku Bisa Datangkan Keris Seharga Rp 1 T