Pria dengan inisial D kedapatan membawa lima kilogram sabu dan menyembunyikan ribuan butir pil ekstasi.
Tersangka ditangkap di Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Selasa (22/9/2020) pagi.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Jon Turman Panjaitan mengatakan, awalnya, polisi melakukan pengembangan terkait kasus penangkapan F di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang merupakan pemilik PO Bus Pelangi.
Hasil pengembangan diketahui bahwa D, seorang anggota DPRD Kota Palembang, ternyata ikut terlibat serta menjadi bandar untuk mengendalikan peredaran narkoba di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.
Petugas yang sudah mendapatkan identitas D langsung mengintai dan menangkapnya saat sedang mengendarai sepeda motor bersama seorang perempuan.
Baca: Waspada! BNN Sebut Ada Narkoba Dikemas dalam Bentuk Jajanan Anak Seperti Permen Jelly
Baca: Jadi Pengedar Sabu, Petugas PPSU Cilincing Sembunyikan Narkoba di Dashboard Motor
"Di motor itu kami dapatkan lima kilogram sabu," kata Jon saat memberikan keterangan pers secara langsung, Selasa.
Usai mendapatkan barang bukti lima kilogram sabu, penyelidikan kembali dilakukan.
Petugas mendapati ribuan butir pil ekstasi yang disembunyikan tersangka di dalam tempat usaha loundry miliknya tersebut.
"Saat di laundry ada beberapa tersangka lagi yang kita amankan. Total ada enam orang yang terdiri empat laki-laki dan dua perempuan. Satu di antanya adalah D, anggota DPRD kota Palembang," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu dan ribuan ekstasi tersebut didatangkan oleh D dari Aceh untuk diedarkan di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.
"Sekarang peran-peran tersangka yang lain masih didalami. Tersangka sekarang masih diperiksa," ungkap Jon.
Tersangka D sendiri merupakan anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari partai Golkar.
Tiba di kantor BNNP Sumsel, D memakai baju kaos merah dengan tangan diborgol ke belakang.
"Dia (D) dicurigai sudah lama jadi bandar narkoba. Kami masih melakukan pengembangan," kata John.
Sepekan setelah menggelar operasi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane pada 15 September lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel membekuk enam orang pengedar narkoba asal Palembang.
Baca: Cawabup Barru Andi Mirza Positif Narkoba, KPU Beri Waktu 3 Hari untuk Setorkan Nama Pengganti
Bahkan salah seorang diantaranya merupakan anggota DPRD Kota Palembang bernama D.
D dan kelima orang lainnya ditangkap di kediaman D di Puncak Sekuning, Ilir Barat (IB) I pada Selasa (22/9/2020) pagi
"Kalau itu terbukti Partai Golkar akan bertindak sesuai aturan organisasi. Kami masih menunggu kebenarannya," ungkap Sekretaris DPD Partai Golkar Palembang, Rubi Indiarta, Selasa (22/9/2020).
Rubi mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui karena belum mendapat informasi dari pihak keluarga maupun BNN.
"Yang jelas sampai saat ini kami belum tahu. Karena belum ada pihak keluarga dan BNN belum menghubungi kami. Kami cari tahu dulu. Dak bisa berandai-andai," ujar Rubi.
Ketika ditanya sosok D, menurutnya kesannya termasuk kader yang supel dan tidak banyak ulah.
"D orangnya supel dan tidak banyak ulah. Kalau di Golkar biasa-biasa saja ngobrol dan terbuka," ujarnya.
D merupakan anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 terpilih setelah berhasil nyaleg Partai Golkar Dapil Palembang 1 ... (meliputi Kec.Bukit Kecil, Kec.Gandus, Kec.Ilir Barat I dan Kec.Ilir Barat II) No. Urut: 7 dengan jumlah suara pemilu 2019: 5.232.
Penangkapan tersebut dilakukan di Kawasan Puncak Sekuning Kota Palembang, Sumsel, Selasa (22/9/2020) pagi.
Baca: Modus Baru Peredaran Narkoba di Jateng, Pengedar Selipkan Sabu di dalam Masker
Baca: 240 Anggota Polisi Mengakui Pakai Narkoba, Bebas Tidak Dijerat Hukum?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan Anggota DPRD yang Jadi Bandar Narkoba" dan di Tribunsumsel.com dengan judul Video Penangkapan Doni Anggota DPRD Palembang Ternyata Bandar Narkoba Jaringan Antar Provinsi.