Anak Ini Jadi Cacat Permanen setelah Jatuh ke Parit, Kualitas Pengerjaan PT Adhi Karya Jadi Sorotan

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arya (10) bocah yang alami cacat permanen akibat jatuh dari parit menghindari pengorekan jaringan gas PT Adhi Karya

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengerjaan jaringan gas yang dikerjakan PT Adhi Karya di sejumlah titik di Kota Kualasimpang kembali mendapatkan sorotan.

Kali ini seorang anak laki-laki berumur 10 tahun menjadi korban kegiatan tersebut.

Dia adalah Arya (10), anak dari Darman (44).

Dikutip Tribunnewswiki dari SerambiNews, Arya merupakan warga Dusun Arrahman, Kampung Kotalintang, Kualasimpang, Aceh Tamiang.

Arya menjadi korban dari pengorekan untuk jaringan gas.

Atas insiden yang dialaminya tersebut, tangan kanan bocah malang ini mengalami cacat permanen.

Baca: Kesal Sang Anak Tidak Ikut Belajar Online, Bocah 10 Tahun Dipukul Ibunya dengan Balok Kayu

Baca: Bocah 13 Tahun jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Arya (10) bocah yang alami cacat permanen akibat jatuh dari parit menghindari pengorekan jaringan gas PT Adhi Karya (Tangkap layar Serambi on TV)


Kronologi

Hal ini bermula saat Arya dan teman-temannya sedang bersepeda.

Saat itu Arya mencoba menghindari bagian jalan yang tengah dalam pengorekan untuk jaringan gas.

Itu membuat Arya jatuh ke parit lantaran hilang keseimbangan.

Diketahui, kejadian naas tersebut terjadi awal bulan lalu.

Atas kejadian yang menimpanya itu, Arya mengalami kondisi tulang patah di tangan kanannya dan mengalami cacat permanen.

Baca: Resmi Jadi Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman Belum Mau Mundur sebagai Komisaris PT Adhi Karya

Adhi Karya (Adhi Karya)


Berbuntut Panjang

Kualitas tahapan pengerjaan jaringan gas yang dilakukan PT Adhi Karya di beberapa titik Kota Kualasimpang jadi sorotan DPRK Aceh Tamiang.

Sontak saja, hal tersebut membuat masalah ini berbuntut panjang.

Sebagai informasi, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon dan dua orang anggota dewan, Muhammad Irwan dan Maulizar Zikri, pada  Jumat (18/9/2020), menyempatkan untuk datang ke rumah bocah malang tersebut.

Beberapa kali, kata Fadlon, para pekerja juga langsung pada pihak Adhi Karya telah diberi masukan.

Perusahaan ini disarankan untuk memperhatikan keluhan warga sekitar.

Fadlon berjanji, secara kelembagaan akan memanggil PT Adhi Karya.

Baca: Kesal Sang Anak Tidak Ikut Belajar Online, Bocah 10 Tahun Dipukul Ibunya dengan Balok Kayu


TERPISAH, Polisi Hajar Bocah 13 Tahun dengan Helm Diminta Ngaku Ikut Tawuran, Polda Akui Tidak Sengaja

Bocah berusia 13 tahun babak belur usai diduga menjadi korban salah tangkap anggota polisi.

Bocah tersebut adalah seorang pelajar berinisial MF (13).

MF mengalami luka di tubuh akibat kejadian salah tangkap pada Jumat (21/8).

Tubuh MF lebam bagian wajah, kaki hingga hibung MF mengeluarkan darah.

Pihak keluarga akhirnya membawa korban ke rumah sakit karena khawatir dengan kondisi MF.

Sebagai informasi, MF menjadi korban salah tangkap ketika aparat polisi sedang membubarkan tawuran.

Pihak keluarga pun akhirnya juga melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Polda Sulsel.

Baca: Bocah 13 Tahun jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Baca: Bocah 9 Tahun Jadi Korban Penculikan oleh Pria Dewasa yang Dikenalnya lewat Game Online

Polda Membantah Salah Tangkap

Kombes Pol Ibrahim Tompo, selaku Kabid Humas Polda Sulsel membantah terkait insiden salah tangkap tersebut.

Ibrahim mengatakan, pelaku tawuran tersebut bubar saat polisi datang.

Petugas berhasil menangkap tiga anak dilokasi kejadian ketika melakukan penyisiran.

Satu di antara anak yang tertangkap tersebut adalah MF.

Lewat keterangan tertulis, Ibrahim mengaku, petugas spontan menangkap dengan mengayunkan tangan, tapi tak sengaja membentur muka korban, Selasa (25/8).

"Secara spontan petugas tersebut berusaha menangkap dengan mengayunkan tangan untuk memegang kerah bajunya. Namun, secara tidak sengaja membentur bagian muka dari korban," tulis Ibrahim.

Ilustrasi salah tangkap. (pixabay.com)

Dia menduga korban terlibat atau jadi pelaku tawuran.

Hal tersebut dikarenakan waktu itu ada di lokasi kejadian dan berusaha kabur dari kejaran aparat.

"Sehingga diduga kuat (korban) ikut melakukan perang kelompok, begitu pula kabar ditabrak, itu tidak ditemukan keterangan terkait hal tersebut," ujar Ibrahim.

Sementara itu, keluarga korban juga ikut buka suara terkait kejadian yang menimpa MF.

Abdul karim, paman korban, menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang menganiaya MF yang jadi korban salah tangkap.

Diketahui, MF babak belur dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

Menurut penuturan Abdul Karim, ketika ada kejadian tersebut keponakannya hanya melintas saja.

Tapi sungguh malang, MF malah ditangkap dan mendapatkan tindak aniaya.

Baca: Video Bocah 8 Tahun Dipukul Ibunya Pakai Selang Viral, Dipicu karena Tak Bisa Matematika

Paman MF juga mengatakan, keponakannnya tersebut dihantam mukanya pakai helm.

"Jadi pas itu malam dikejar sama polisi pas didapat dia dihantam mukanya pakai helm. Terus diinjak juga kakinya pakai motor. Baru dipukul juga belakangnya dia," ungkap Abdul Karim.

MF juga mengatakan pada pamannya, dirinya dipaksa mengakui kesalahan ketika diinterogasi di kantor polili.

Bahkan, MF menerima ancaman jika tidak mengaku dia diancam tidak dilepaskan.

"Intinya seperti itu dilepas jika mengaku. Apa yang dibilang polisi, dia iyakan (saja). Di rumah baru cerita semua. (Dia) takut, karena kalau tidak mengaku (tidak) dilepaskan," kata Abdul Karim.

Pihak keluarga berharap ada keadilan dan pelaku diberi sanksi tegas terkait adanya insiden salah tangakap tersebut.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, SERAMBINEWS)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews dengan judul VIDEO Celakai Warga, Dewan Akan Panggil PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Galian Jaringan Gas



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer