Rekonstruksi Mutilasi Manajer HRD di Kalibata City Ungkap Renaldi Sempat Berusaha Selamatkan Diri

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rinaldi Harley (33), Manajer HRD PT Jaya Obayashi, oleh pasangan kumpul kebo, Fajri (26) dan Laeli (26) di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Manajer HRD PT Jaya Obayashi, Rinaldi Harley Wismanu (33) oleh kedua pelaku yang merupakan pasangan kumpul kebo yakni Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27) telah berlangsung, Jumat (18/9/2020) sore.

Rekonstruksi yang awalnya direncanakan dilakukan di 13 tempat kejadian perkara (TKP), akhirnya hanya dilakukan di dua lokasi atas pertimbangan jarak dan waktu.

Dua lokasi itu adalah di Mapolda Metro Jaya untuk 12 TKP, dan satu TKP lagi di lokasi sebenarnya di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.
Ada 37 adegan yang diperagakan dua tersangka dalam rekonstruksi iru.

Adegan ke-1, kedua tersangka merencanakan pemerasan dan pembunuhan di kamar kostnya di Depok, Jawa Barat. Rencananya korban akan dijebak secara seksual oleh pelaku.

Adegan ke-2, tersangka Laeli dan korban melakukan komunikasi dengan saling chating melalui pesan aplikasi Tinder pada 5 September.

Adegan ke-3, kedua pelaku memesan kamar Apartemen Pasar Baru Mansion melalui aplikasi reddoorz.

Baca: Motif Pelaku Mutilasi di Kalibata City Terungkap, Ingin Kuasai Harta Korban

Baca: Manajer HRD Dibunuh Kekasih saat Berhubungan Intim, Mayatnya Dimutilasi Jadi 11 Bagian

Pada adegan ke-4, korban dan pelaku bertemu di Kopi Kenangan di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, 9 September 2010.

"Pada adegan ke-5, tersangka DAF menunggu di dalam kamar mandi dengan menyiapkan batu bata dan gunting. Saat menunggu, tersangja LAS tengah bertemu dengan korban di Kopi Kenangan," kata penyidik saat rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Adegan ke-6 sekitar pukul 19.30 malam, tersangka Laeli dan korban menuju ke dalam kamar Apartemen Pasar Baru Mansion.

Selanjutnya, pada adegan ke-7 tersangka LAS dan korban langsung melakukan hubungan badan di atas kasur.

Polisi menggunakan peran pengganti korban, yaitu salah satu anggota Resmob dalam rekonstruksi itu.

"Posisinya dia ada di atas saya. Hadapnya belakangin kamar mandi. Sementara dia (Fajri) masih di dalam kamar mandi," kata Laeli saat rekonstruksi.

Adegan ke-8, tersangka DAF alias Fajri, keluar dari kamar mandi tanpa sepengetahuan korban, dan melihat korban sedang berhubungan badan dengan Laeli.

Adegan ke-9, tersangka Fajri memukul korban pada bagian kepala dengan batu bata hingga terkapar dan setelah itu langsung menindih dada korban.

Sementara Laeli berlari ke dalam kamar mandi untuk bersembunyi.

Pada adegan ke-10, Fajri memeras korban karena telah meniduri Laeli yang disebutnya istri.

Baca: Korban Mutilasi di Kalibata City Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Baca: Sebelum Meninggal, Korban Mutilasi di Kalibata City Ungkap Niat Berangkatkan Orangtua Umrah

Fajri meminta sejumlah uang ke korban. Namun korban menolak memberikan uang, karenanya DAF memukul pelipis kiri korban dengan batu bata.

"Pada adegan ke-11 tersangka DAF menusuk korban dengan gunting di bagian kepala sebanyak 1 kali," kata penyidik.

Pada adegan ke-12, korban sempat berusaha melarikan diri dengan cara memberontak dari tindihan Fajri.

Korban sempat hendak berlari ke arah pintu keluar kamar.

Halaman
123


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer