Pria itu memaksa pemilik warung untuk melayani makan di tempat, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (19/9/2020).
Padahal sudah jelas, aturan PSBB Jakarta tidak memperbolehkan hal itu.
Aksi nekat pria berinisial BR ini pun viral di media sosial.
Dalam video, pria berinisial BR yang menggunakan topi dan rompi itu menolak imbauan pemilik warung untuk tidak makan di tempat.
Ia bersikukuh makan di tempat meski sudah ditegur oleh pemilik warung.
"Maaf ya pak. Tidak bisa makan di tempat,” kata perempuan di dalam video tersebut.
“Siapa yang larang?” kata BR.
“Enggak ada yang ngelarang. Tapi kan dari Pemprov DKI-nya ada peraturan,” kata perempuan itu.
“Saya ini petugas. Jadi bisa makan di sini. Nanti kalau ada yang tegur, kalau ada yang negur ini saya tukang tegur. Gapapa kalo diprotes nanti saya yang jawab,” kata BR.
Baca: Simak Jadwal Lengkap Pembagian Bansos Tiap Daerah dari Pemprov DKI Jakarta Selama PSBB Ketat Jilid 2
Pemerintah setempat langsung menelusuri video itu setelah menjadi sorotan di dunia maya.
Rupanya peristiwa ini terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Adapun oknum petugas tersebut adalah anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
FKDM merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) binaan Pemerintah Provinsi dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta.
Baca: Pemprov Bakal Bagikan Bansos ke 2,4 Juta KK di Jakarta Selama PSBB, Simak Jadwal Pendistribusiannya
“FKDM itu memang dia kan organisasi masyarakat yang dibina oleh pemda dan kesbang,” kata Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).
Tomy menjelaskan saat itu BR tengah bertugas dan merasa lapar sehingga ingin makan di tempat tersebut.
Namun BR malah tak peduli peraturan protokol kesehatan Covid-19.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali telah memberikan teguran keras kepada BR atas perbuatannya.
“Saya tegaskan (orang) itu bukan pegawai Pemprov DKI Jakarta dan bukan ASN (aparatur sipil negara).