PSBB Tengah Dilaksanakan, Oknum Ormas di Jakarta Paksa Pemilik Warung Layani Makan di Tempat

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum petugas FKDM Kramat Pela memaksa makan di tempat di sebuah tempat makan di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aksi seorang terpuji diperlihatkan oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) di Jakarta.

Pria itu memaksa pemilik warung untuk melayani makan di tempat, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (19/9/2020).

Padahal sudah jelas, aturan PSBB Jakarta tidak memperbolehkan hal itu.

Aksi nekat pria berinisial BR ini pun viral di media sosial.

Dalam video, pria berinisial BR yang menggunakan topi dan rompi itu menolak imbauan pemilik warung untuk tidak makan di tempat.

Ia bersikukuh makan di tempat meski sudah ditegur oleh pemilik warung.

"Maaf ya pak. Tidak bisa makan di tempat,” kata perempuan di dalam video tersebut.

“Siapa yang larang?” kata BR.

“Enggak ada yang ngelarang. Tapi kan dari Pemprov DKI-nya ada peraturan,” kata perempuan itu.

“Saya ini petugas. Jadi bisa makan di sini. Nanti kalau ada yang tegur, kalau ada yang negur ini saya tukang tegur. Gapapa kalo diprotes nanti saya yang jawab,” kata BR.

Baca: Simak Jadwal Lengkap Pembagian Bansos Tiap Daerah dari Pemprov DKI Jakarta Selama PSBB Ketat Jilid 2

Oknum petugas FKDM Kramat Pela memaksa makan di tempat di sebuah tempat makan di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta. (Kompas.com Dok. Istimewa)

Pemerintah setempat langsung menelusuri video itu setelah menjadi sorotan di dunia maya.

Rupanya peristiwa ini terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun oknum petugas tersebut adalah anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

FKDM merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) binaan Pemerintah Provinsi dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta.

Baca: Pemprov Bakal Bagikan Bansos ke 2,4 Juta KK di Jakarta Selama PSBB, Simak Jadwal Pendistribusiannya

“FKDM itu memang dia kan organisasi masyarakat yang dibina oleh pemda dan kesbang,” kata Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).

Tomy menjelaskan saat itu BR tengah bertugas dan merasa lapar sehingga ingin makan di tempat tersebut.

Namun BR malah tak peduli peraturan protokol kesehatan Covid-19.

Dapat Teguran Wali Kota Jakarta Selatan

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali telah memberikan teguran keras kepada BR atas perbuatannya.

“Saya tegaskan (orang) itu bukan pegawai Pemprov DKI Jakarta dan bukan ASN (aparatur sipil negara).

Halaman
12


Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer