Anak di Bawah Umur Dicabuli Oknum Pengurus Rumah Aman, Dipaksa Hubungan Badan di Depan Teman Sekamar

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - anak korban pelecehan seksual

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi mengamankan seorang pengurus Rumah Aman di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, berinisial RC (25).

RC telah melakukan tindakan tidak terpuji terhadap anak di bawah umur.

Alih-alih melindungi, RC justru merudapaksa salah seorang penghuni yang dititipkan di Rumah Aman, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (19/9/2020).

Bahkan, korban pemerkosaan itu sekarang dalam keadaan hamil.

Korban sendiri merupakan gadis yang terjaring razia prostitusi online.

Kasat Reskrim Polres Paser, APK Ferry Putra Samodra mengatakan, kasus itu berawal saat polisi berhasil mengamankan tiga korban prostitusi online yang masih berada di bawah umur.

Korban dititipkan lantaran pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan untuk menyelidiki kasus itu.

Baca: Balita 3 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan hingga Dibunuh Hanya Karena Adanya Persaingan Keluarga

Ilustrasi pelaku pemerkosaan (freepik.com)

“Dia (korban) kita amankan bersama rekan-rekannya karena prostitusi online. Ada yang usia 13 tahun, 14 tahun, dan 15 tahun. Pokoknya semua di bawah umur,” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

Mereka diminta tinggal satu kamar agar bisa saling menjaga satu sama lain.

Kasus pemerkosaan ini terkuak dari kecurigaan sesama pengurus.

Pengurus Rumah Aman lain curiga dengan perilaku pelaku yang kerap masuk kamar korban.

Tak berhenti di situ, pelaku mengunci kamar dari dalam.

Saksi kemudian melaporkan kejanggalan itu pada ketua Yayasan Rumah Aman, 5 September 2020, yang kemudian langsung diteruskan pada polisi.

Baca: Pekerja Seks Tewas setelah Layani Pelanggan, Diduga Suami Terlibat Ikut Jajakan Istrinya

“Setelah kami selidiki terungkap semua. Kami amankan dia beserta barang bukti. Korban juga sudah divisum,” terang Feri.

Setelah diamankan pelaku mengakui tindakannya.

Rupanya, persetubuhan itu sudah dilakukan beberapa kali.

Yang lebih memprihatinkan, korban diminta untuk melayani nafsu pelaku di hadapan rekan-rekannya satu kamar.

Semua penghuni kamar tidak ada yang berani melapor karena takut diancam pelaku.

Sementara korban bersedia melayani nafsu pelaku karena dijanjikan akan dinikahi dan dipenuhi kebutuhannya selama berada di Rumah Aman.

Kasus Serupa: Gadis Berjilbab Ditinggal Setengah Bugil setelah Digilir Dua Pemuda

Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Tribunnews.com)

Foto seorang gadis remaja berjilbab dalam keadaan setengah bugil beredar di media sosial.

Kejadian tersebut rupanya terjadi di Hutan Pinuas Kecamatan Krucil, Probolinggo, Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan polisi, diduga gadis tersebut telah diperkosa oleh dua teman lelakinya.

"Berdasarkan keterangan korban dan saksi, gadis berjilbab itu mengalami persetubuhan yang dilakukan teman lelakinya."

"Pelaku diduga sebanyak 2 orang," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Probolinggo Iptu Maskur Ansori, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/9/2020) malam.

Baca: Mengancam akan Lakukan Santet, Mahasiswa ini Paksa Belasan Siswi SMP Kirim Foto dan Video Bugil

Maskur menjelaskan, dari hasil keterangan yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2020) lalu.

Korban diduga dicekoki miras.

Karena pengaruh minuman, korban menjadi tak sadarkan diri.

Dalam kondisi inilah para pelaku melancarkan kasi bejatnya.

Korbah diduga telah disetubuhi oleh pelaku.

Dalam foto yang beredar, korban terkapar di tengah hutan.

Tampak di sampingnya ada botol miras.

Baca: Profesi Pramugari Keren Tapi Penuh Risiko, Studi: Rentan Kena Kanker Payudara dan Pelecehan Seksual

Foto korban sempat beredar di grup Facebook, meski tak lama kemudian foto itu langsung dihapus.

Namun ternyata masih menyebar di grup-grup WA.

Korban yang masih tak berdaya dibawa warga ke rumah sakit.

Saat ini, kondisinya sudah mulai membaik.

"Saat ini kondisi korban sehat dan baik. Kami mengembangkan kasus ini," pungkas Maskur.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur) (Kompas.com)



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer