Sebab jasad tersebut ditemukan tidak utuh lantaran telah dimutilasi menjadi 11 bagian.
Pelaku pembunuhan dan mutilasi tersebut ialah sepasang kekasih berinisial DAF (26) DAN las (27).
"Jenazah korban dimutilasi menjadi 11 bagian, kemudian dibungkus tas kresek dan dimasukkan ke koper dan tas ransel," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Kamis (17/9/2020).
Berdasarkan penyelidikan polisi, korban merupakan seorang manajer HRD di perusahaan kontraktor swasta.
Pembunuhan ini bermula ketika korban berkenalan dengan LAS melalui aplikasi Tinder.
Setelah intens berkomunikasi, RHW dan LAS memutuskan untuk bertemu pada Senin (7/9/2020).
Pada Rabu (9/9/2020), keduanya menyewa kamar di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Baca: Korban Mutilasi di Kalibata City Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati
Kamar itu disewa selama tiga hari hingga Sabtu (12/9/2020).
"Saat masuk kamar di tanggal 9 September, ternyata DAF sudah lebih dulu masuk. Dia bersembunyi di kamar mandi," ujar Nana.
Ketika korban dan LAS sedang berhubungan intim, DAF keluar dari tempat persembunyiannya.
DAF langsung menghampiri LAS dan memukul kepala bagian belakang korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.
Selain itu, jelas Nana, DAF juga melakukan tujuh tusukan kepada RHW hingga korban meninggal dunia.
Di hari dan lokasi yang sama, jenazah RHW dimutilasi menggunakan gergaji dan sebilah golok.
Baca: Manajer HRD Dibunuh Kekasih saat Berhubungan Intim, Mayatnya Dimutilasi Jadi 11 Bagian
Pada Sabtu (12/9/2020), potongan tubuh korban yang dibungkus plastik kresek dan dimasukkan ke koper dibawa ke Apartemen Kalibata City.
Itu adalah hari di mana keluarga korban melapor ke Polda Metro Jaya terkait orang hilang.
Empat hari kemudian, jenazah korban yang sudah dimutilasi ditemukan di sebuah kamar di lantai 16 Tower Ebony.
Berdasarkan pemeriksaan, kedua pelaku ingin menguasai harta korban.
“Pelaku ini mengetahui kalua korban ini memiliki finansial lebih, dianggap orang berada,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat jumpa pers yang disiarkan secara daring, Kamis (17/9/2020).
Pembunuhan dan mutilasi korban dilakukan di salah satu unit apartemen kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 9 September 2020.
Setelah itu potongan tubuh korban dibawa ke apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Baca: Motif Pelaku Mutilasi di Kalibata City Terungkap, Ingin Kuasai Harta Korban
Saat itu, kedua pelaku merencanakan untuk menguras harta dan membunuh korban.
“Mereka melakukan mutilasi dengan menjadi 1 bagian.
Ini saya rasa satu perbuatan yang sangat keji,” kata Nana Sudjana.
Apartemen itu sebelumnya disewa kedua pelaku untuk menyembunyikan jasad korban sebelum dikubur di salah satu rumah Kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"Jadi rencana oleh pelaku, mereka nyewa rumah di Cimanggis mereka telah menggali dan akan mengubur korban di rumah itu. Tapi belum dilakukan karena sudah tertangkap lebih dahulu," ujar Nana.
LAS yang memiliki kedekatan dengan korban mulai melancarkan rencana yang disepakati bersama DAF.
LAS menguras rekening senilai Rp 97 juta yang diambil lewat ATM korban.
"Ini kemungkinan tersangka (LAS) sudah dikasih tau (pin ATM) oleh korban," kata Nana.
Menurut Nana, uang tersebut digunakan pelaku untuk menyewa satu unit kamar apartemen dan rumah yang rencananya untuk mengubur korban di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Uang tersebut juga sudah digunakan pelaku untuk membeli barang berharga lainnya.
"Ada 11 emas antam kurang lebih totalnya 11,5 gram, dua laptop, jam tangan perhiasan dan motor N-Max," katanya.