Kedua pelaku kini terancam mendapat hukuman mati.
Rinaldi Harley Wismanu (32) yang merupakan korban mutilasi di apartemen Kalibata City ternyata adalah tulang punggung keluarga.
Manajer HRD perusahaan kontraktor tersebut juga diketahui membiayai sekolah adik-adiknya.
"Saya sendiri adiknya kalau manggil Mas Harley. Orangnya itu baik, supel, ramah," ujar adik sepupu Rinaldi Harley Wismanu, Sadana (29) saat ditemui di rumah duka Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis (17/9/2020) malam.
Baca: Manajer HRD Dibunuh Kekasih saat Berhubungan Intim, Mayatnya Dimutilasi Jadi 11 Bagian
Sadana menyampaikan, kakak sepupunya sosok yang mempunyai tanggung jawab tinggi.
Ia sangat peduli dan sayang dengan keluarga.
Rinaldi Harley Wismanu merupakan anak pertama dari empat bersaudara. Sebagai anak pertama, Harley juga membantu menyekolahkan adik-adiknya.
"Dia nomor satu dan adiknya ada tiga. Dia itu menyekolahkan adik-adiknya juga," urainya.
Menurutnya Rinaldi Harley Wismanu kuliah S1 di Universitas Gadjah Mada (UGM). Kemudian berangkat ke Jepang untuk melanjutkan studi S2.
"S2 nya apa saya tidak tahu, tapi di UGM Sastra Jepang," ucapnya.
Sadana menuturkan kakaknya memang pernah menikah.
Rinaldi Harley Wismanu menikah dengan orang Jepang.
"Iya pernah menikah di sini, ya sekarang sudah enggak. Iya dengan orang Jepang," ujarnya.
Sementara itu polisi kini telah menangkap pelaku pembunuhan dan pemutilasi Rinaldi.
LAS dan DAF ditangkap di perumahan Permata Cimanggis, Depok atas tuduhan pembunuhan berencana.
Kini keduanya terancam hukuman mati.
Baca: Motif Pelaku Mutilasi di Kalibata City Terungkap, Ingin Kuasai Harta Korban
DAF dan LAS dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 Juncto Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
"Mereka dikenakan Pasal 340 dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun, juga Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Kedua pelaku punya peran berbeda.
DAF berperan sebagai eksekutor untuk membunuh dan memutilasi korban.
LAS berperan membuat janji dan mengajak korban menginap di apartemen kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Motif pembunuhan karena sepasang kekasih tersebut ingin menguasai harta milik korban yang dianggap merupakan orang berada.
Usai membunuh dan memutilasi korban, DAF dan LAS menggasak uang milik korban sebesar Rp97 juta.
Uang tersebut digunakan untuk membeli logam mulia berbagai ukuran, perhiasan emas, motor merk Yamaha Nmax, dan menyewa rumah di perumahan Permata Cimanggis, Depok.
Mereka sengaja menyewa rumah untuk menguburkan potongan-potongan tubuh korban di bagian belakang rumah.
Dari hasil penangkapan kedua pelaku, polisi mengumpulkan barang bukti 11,5 gram emas antam, 2 unit laptop, cangkul, sekop, jam tangan, perhiasan, serta beberapa kartu visa dari bank Mandiri, BRI, BCA, dan Permata.
"Jumlah yang sudah mereka ambil itu sebesar Rp97 juta," ucap Nana.
Baca: CEO Ojek Online Dimutilasi Mantan Asisten Pribadinya Sendiri yang Curi Uang Rp 1,3 Miliar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Manajer HRD Korban Mutilasi di Kalibata City Tulang Punggung Keluarga dan Tribunnews.com dengan judul Polisi Kedua Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata City Terancam Hukuman Mati