Seorang Pria Cabuli Anak Tetangga Berusia 9 Tahun, Kepergok Sang Istri Saat Masuk ke Kamar

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pencabulan - Anak berusia 9 tahun dicabuli ayah temannya yang merupakan tetangganya sendiri.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bocah berusia 9 tahun menjadi korban pencabulan tetangganya.

Kejadian ini terungkap setelah istri pelaku berinisial NES menangkap basah suaminya PB.

PB kepergok mencabuli anak tetangga yang masih berusia 9 tahun.

Aksi pencabulan ini terjadi di Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sang istri pun kemudian melapor aksi bejat suaminya ke Markas Polsek Oebobo.

"Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku di rumahnya, pada Selasa (15/9/2020) malam," ungkap Kapolsek Oebobo AKP, Magdalena G Mere, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (17/9/2020).

Diketahui, korban sering bermain di rumah pelaku karena korban merupakan tetangga pelaku.

Kejadian ini berawal dari ibu korban yang menitipkan anaknya di rumah pelaku.

Ibu korban menitipkan anaknya untuk bermain bersama anak pelaku yang seumuran dengan korban.

"Ibu korban, sehari-hari bekerja sebagai tukang laundry di sebuah rumah sakit di Kota Kupang. Karena kesibukan bekerja, korban sering dititipkan di rumah pelaku," kata Magdalena.

Namun, pelaku justru mencabuli korban di dalam kamar.

Istri pelaku pun kemudian memergoki suaminya yang tengah melakukan aksi di dalam kamar.

Sempat terjadi pertengkaran hebat antara pasangan suami istri itu.

Pelaku pun sempat mengancam agar tidak boleh melaporkan ke siapapun.

Baca: Messalina Dinobatkan sebagai Ratu Tercabul: Bikin Kontes Tiduri Pria Sebanyak Mungkin dalam Semalam

Baca: Viral Video Ayah Cabuli Anak Tirinya, Nekat Lakukan Hal Bejat Berulang Kali Bermodus Nonton Bokep

Namun sang istri merasa tidak terima dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Oebobo.

"Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Magdalena.

Sementara itu, kondisi korban diketahui sudah dalam keadaan baik.

Namun korban masih merasa sakit pada alat vitalnya.

Saat melakukan aksi, pelaku mengeraskan suaranya agar korban merasa ketakutan.

Ilustrasi-seorang gadis berusia 12 tahun diperkosa oleh teman-teman ayahnya sendiri. (pixabay.com)

"Kalau dari hasil pemeriksaan, dia (pelaku) tidak melakukan ancaman. Hanya dia sedikit agak keras atau kasar begitu," jelas Magdalena, dikutip dari Pos-Kupang.com.

PB mengaku khilaf setelah melakukan aksi bejat tersebut.

"Hanya terjadi begitu saja. Beta khilaf," ujarnya.

Menurutnya, aksi tak terpuji tersebut dilakukan pelaku dengan menggunakan tangannya.

Baca: Dukun Cabuli Bocah SD di Probolinggo, Rekam Aksi dan Beri Iming-iming Uang Rp15 Ribu Pada Korban

Baca: Guru Honorer Tega Cabuli Siswi SMA yang Tak Lain Muridnya Sendiri, Modus Berikan Bimbingan Belajar

PB pun mengaku bahwa ia melakukan aksi tersebut secara sadar.

"Saya sadar. Saya tidak mabuk. Itu malam beta (saya) ambil dia dari tempat tidur karena dia jatuh hampir tindis anak saya," ujarnya.

Akibat hal tersebut, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak No. 17 tahun 2016 Pasal 82 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 15 tahun dan denda sebesar 60 hingga 300 juta.

Kasus Serupa

Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur juga terjadi di Makassar.

Seorang anak di bawah umur berinisial RF dicabuli seorang perempuan berinisial SR (20).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, SR diduga mencabuli RF di sebuah indekos di Kecamatan Tamalanrea Makassar sepulangnya dari Kabupaten Bone pada (3/9/2020).

"Awalnya ke Bone untuk cari kerja tapi karena tidak dapat (pekerjaan) kembali ke Makassar. Mereka tidak langsung pulang (ke rumah) tapi tinggal bersama. Di situ pelaku melakukan itu (pencabulan)," kata Agus, Minggu (13/9/2020).

Baca: Kondisi Memprihatinkan Bocah 14 Tahun yang Dibawa Kabur Duda, Baru Sebulan Melahirkan Dicabuli Lagi

Agus mengatakan, mereka akhirnya ditemukan oleh kakak dan paman RF dari informasi di salah satu grup di media sosial.

Usai dibawa ke rumahnya, orangtua RF kemudian melaporkan kejadian yang dilakukan SR ke polisi.

"Semua pihak terlapor dan pelapor sudah kita lakukan klarifikasi," imbuh Agus.

(Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wanita Ini Pergoki Suami Sedang Cabuli Anak Tetangga Berusia 9 Tahun



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer