Kronologi Kecelakaan Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas, Diduga Mabuk saat Berkendara

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Hilux yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi masuk ke parit setelah menabrak seorang Polwan yang mengendarai motor, Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi menabrak seorang polwan bernama Christin Meisye Batfent di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT.

Mobil Toyota Hulux hitam yang dikendarai Erdi menabeak Bripka Christin hingga tewas dalam kecelakaan tersebut.

Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas mengatakan, Erdi ternyata tak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK),

"Sementara dari pengecekan SIM dan STNK nihil," kata Gustav di Jayapura, Rabu.

Polisi telah mengantongi sejumlah bukti dalam kasus kecelakaan tersebut, seperti rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Baca: Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas, Ternyata Ngebut hingga Tak Bawa SIM dan STNK

Mobil Hilux yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi masuk ke parit setelah menabrak seorang Polwan yang mengendarai motor, Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020). (istimewa)

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku dan rekannya AM diduga dalam keadaan mabuk saat mengemudi.

"Kesimpulan sementara si pengemudi Toyota Hilux kurang berhati-hati dan mengemudi dipegaruhi minuman keras atau beralkohol," ujar Gustav.

Gustav menambahkan, mobil yang dikendarai Erdi sudah keluar jalur saat menabrak Bripka Christin.

"Ada bukti rekaman CCTV, memang posisinya (mobil) sudah keluar jalur dan surat-surat juga tidak ada," kata dia.

Saat ini, Erdi bersama rekannya sedang menjalani tes kesehatan di RSUD Jayapura untuk mengetahui kadar alkohol di tubuh mereka.

Mobil Hilux yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi masuk ke parit setelah menabrak seorang Polwan yang mengendarai motor, Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020). (istimewa)

Baca: Video Detik-detik Gerobak Tukang Siomay Ditabrak Mobil hingga Terpental, Pengemudi Mengaku Ngantuk

Kronologi

Peristiwa itu bermula saat Erdi bersama seorang rekannya mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop.

Di sekitar lokasi kejadian, mobil yang dikendarai Erdi hilang kendali dan melaju di jalur sebelah kanan.

Dari arah berlawanan, Christin datang mengendarai sepeda motor.

Kecelakaan pun tak terindarkan.

"Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolresta Jayapura AKBP Gustav, melalui rilis yang diterima, Rabu.

Mobil Hilux yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi masuk ke parit setelah menabrak seorang Polwan yang mengendarai motor, Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020). (KabarPapua.co/Qadri Pratiwi/Polda Papua)

Akibat kecelakaan itu, Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang.

Gustav memastikan polisi akan mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan Bripka Christin tersebut.

Pihaknya akan menyelidiki sesuai prosedur berlaku meski terduga pelaku merupakan pejabat.

"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," kata dia.

(Tribunnewswiki.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta di Balik Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas, Diduga Mabuk dan Tak Bawa SIM"



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer