Namun, setelah menuliskan data diri, wanita tersebut justru mengambil kertas BAP dari tangan petugas.
Ia bahkan sempat mengadu kepada Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Choiron El Atiq dan bersikukuh tidak melakukan pelanggaran.
Pada akhirnya, perempuan tersebut hanya diberikan sosialisasi dan diizinkan melanjutkan kembali perjalanannya.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Andi Hartik)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Ngaku Pengacara Sebut Tisu di Dalam Mobil adalah Masker, Ngeyel dan Tolak Didenda"